Pesta Miras, Dua Remaja Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Mar 2018 10:19 WIB

Pesta Miras, Dua Remaja Dibekuk Polisi

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satuan Sabhara Polres Jombang membekuk dua remaja yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di pasar Bubrah, Peterongan. Selanjutnya, dua orang tersebut digelandang ke kantor polisi berikut barang bukti. Dua remaja itu masing-masing M. Rojak (20) dan Fajar Ferdiansyah (18), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto. "Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Sarwiaji, Senin (26/3/2018). Sarwiaji mengatakan, penangkapan dua remaja tersebut bermula saat tim dari Sabhara menggelar patroli rutin, Sabtu malam. Mendekati lokasi kejadian, petugas melihat dua remaja yang sedang duduk di dekat pasar. Tindakan mereka cukup mencurigakan. Korps berseragam coklat kemudian berhenti. Pemeriksaan dikakukan. Nah, dari situlah diketahui jika dua warga Desa Ngumpul itu sedang menikmati beberapa botol miras jenis arak. Tanpa banyak kata, polisi langsung meringkus keduanya. "Kami menyita arak putih sisa diminum oleh keduanya," pungkas Sarwiaji. (bj/04)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU