Perumahan Syariah Dibanderol Rp 140 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Jul 2019 14:10 WIB

Perumahan Syariah Dibanderol Rp 140 Juta

SURABAYAPAGI, Semarang - Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) berencana mengembangkan perumahan umum nasional syariah untuk masuk ke wilayah Jawa Tengah. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Apernas Jateng, Eko Purwanto ditemui usai dilantik sebagai Ketua Apernas Jateng periode kepengurusan 2019-2024 di Pesonna Hotel Semarang, ia menyebut ada rencana untuk mengembangkan perumahan syariah. "Program perumahan umum nasional syariah itu dicanangkan Pengurus Pusat Apernas. Memang di Jawa Tengah belum ada, tapi kami berencana mengembangkan dan akan berkoordinasi dahulu dengan Koperumnas," terang Koko. Ia menjelaskan, Koperumnas adalah akronim dari Koperasi Perumahan Umum Nasional Syariah yang mencanangkan pengembangan rumah syariah. Calon konsumen tidak perlu takut BI checking tidak lolos, hingga tidak perlu mengkhawatirkan bunga angsuran. Ketua Umum Koperumnas, Aris Suwirya menjelaskan, pihaknya hadir untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki penghasilan tetap. "Sudah menjadi komitmen Apernas untuk menyediakan rumah bagi MBR. Padahal mereka terbagi dalam dua jenis yang berpenghasilan tetap, yakni karyawan atau ASN bergaji di bawah Rp 4 juta dan yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti sopir angkot, pedagang keliling, wirausahawan yang baru merintis," terang Aris. Mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap yang kemudian tidak memiliki akses ke FLPP karena terkendala BI Checking, hingga uang muka. "Syaratnya bergabung dengan Koperumnas, cuma satu punya KTP Indonesia," tegasnya. Setelah bergabung, setiap anggota hanya diharuskan membayar iuran wajib setiap bulan yang formatnya sama dengan angsuran perumahan hanya tidak berbunga. "Jika harga rumahnya RP 140 juta, angsuran perbulan Rp 1 juta, 140 kali, tidak ada bunga," beber Aris. Smg/05

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU