Pertamina Batal Bangun Kilang Dengan ENI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Jan 2020 20:04 WIB

Pertamina Batal Bangun Kilang Dengan ENI

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta PT Pertamina (Persero) batal menggandeng perusahaan migas asal italia, ENI, untuk membangungreen refinery (Kilang Ramah Lingkungan). Hal ini dikarenakan pihak ENI mendapat teguran dari pemerintah Italia yang melarang penggunaan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dari Indonesia. Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah merencanakan kerja sama dalam pembangunan Green Refinary di Kilang Plaju, untuk pengolahan CPO menjadi bahan bakar ramah lingkungan. Untuk tahap awal, Eni dikabarkan akan membangun fasilitas pengolahan CPO dari Indonesia di Italia. Kendati demikian, rencana tersebut dihentikan langsung oleh pemerintah Italia karena CPO Indonesia harus mendapatkan sertifikasi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke Eropa. "Awalnya kerja sama dengan ENI untuk mitigasi teknis. Tapi ada penolakan CPO di Eropa karena harus terapkan sertifikasi internasional. ENI jadi maju mundur," kata Nicke saat rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (29/1). Setelah ditegur oleh Pemerintah Italia, Nicke mengatakan ENI langsung melakukan perubahan konsep pengujian di Indonesia dengan melakukan pembangunan di Kilang Plaju. Akan tetapi, ENI masih tetap ditegur oleh Pemerintah Italia. "Jadi langsung bangun di Plaju. Tapi ENI dapat teguran dari pemerintah, walaupun investasi di Indonesia tapi tetap dilawan juga. Padahal logikanya kebun di Indonesia jadi aspek lingkungan kita yang kena, diproses dan digunakan di indonesia, tapi ENI terapkan itu jadi putus dengan ENI," ungkapnya. Dengan pembatalan kerja sama tersebut, Pertamina akhirnya memutuskan untuk menggandeng UOP (Universal Oil Products). UOP merupakan perusahaan multinasional yang mengembangkan dan mengirimkan teknologi ke penyulingan minyak bumi, pemrosesan gas, produksi petrokimia, dan industri manufaktur besar. Nicke menyebut perusahaan asal AS itu juga telah memiliki sertifikasi teknologi untuk produksigreen diesel berbahan baku CPO. "Kami bangun sendiri dan kerja sama langsung dengan UOP. Dan ENI kemarin kena penalti karena masih pakai CPO Indonesia," ujar dia. Nicke kemudian menjelaskangreen refinery yang dibangun bakal memiliki kapasitas produksi mencapai hingga 1 juta Kiloliter (KL) per tahun, dengan kapasitas pengolahan CPO mencapai 20 ribu barel per hari untuk satu unit kilang. Pertamina sebelumnya telah menandatanganiHead of Joint Venture Agreement untuk pengembangangreen refinery di Indonesia sertaTerm Sheet CPO processing di Italia pada Januari 2019 lalu. Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman kerjasama yang telah ditandatangani Pertamina dengan ENI pada September 2018 serta penandatangan kesepakatan lanjutan pada Desember 2018.JK02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU