Perpanjang Lagi, Masa Belajar di Rumah SMA/SMK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 22:53 WIB

Perpanjang Lagi,  Masa Belajar di Rumah SMA/SMK

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memutuskan memperpanjang program belajar di rumah untuk pelajar jenjang SMA/SMK hingga 19 April 2020. Pertimbangan tersebut diambil karena melihat perkembangan penyebaran Covid-19 belum mereda. Kaitan dengan program belajar di rumah, kebetulan kami sudah ambil keputusan (untuk diperpanjang, red), ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis malam (2/4/2020). Kebijakan masa belajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK ini sudah yang kedua kalinya, sejak ditemukannya pasien positif Covid-19 di tanah air. Sebelumnya, pelajar SMA/SMK dirumahkan mulai tanggal 16-29 Maret 2020. Lalu, diperpanjang lagi hingga 5 April 2020. Sekarang ini, Khofifah mengeluarkan kebijakan dengan menambah lagi masa belajar di rumah hingga tanggal 19 April 2020 atau dua minggu ke depan. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Wahid Wahyudi menambahkan, perpanjangan masa belajar di rumah ini dikeluarkan melihat perkembangan Covid-19 yang masih belum melandai. "Melihat perkembangan Covid-19 ini, maka (masa belajar di rumah) diperpanjang dua minggu ke depan," ungkap Wahid. Sekadar diketahui, pasien positif Covid-19 di Jatim per Kamis 2 April, mencapai 103 orang. Dari angka itu yang sudah dinyatakan sembuh 22 orang, dan meninggal dunia sebanyak 11 orang. Gubernur Khofifah mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan siap siaga menghadapi Covid-19 tanpa kepanikan. Masyarakat agar tetap tinggal di rumah, tidak keluar rumah kecuali ada urusan mendesak, seperti kesehatan, logistik atau terkait ekonomi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU