Permintaan Fatayat, NU, Anshor Kediri Dipenuhi, Polsek Pare Lakukan Rekonst

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Jul 2019 00:17 WIB

Permintaan Fatayat, NU, Anshor Kediri Dipenuhi, Polsek Pare Lakukan Rekonst

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Permintaan rekonstruksi ulang atas kasus pencurian hingga mengakibatkan pembunuhan korban Binti Nafiah akhirnya dipenuhi Polsek Pare Kabupaten Kediri. Permintaan itu dilakukan karena ada dugaan kejanggalan pada penangkapan pelaku kasus tersebut. Aparat kepolisian sebelumnya melakukan rekonstruksi di Mapolsek Pare. Karena diduga ada kejanggalan pada penangkapan pelaku tersebut, para anggota Fatayat, NU dan Anshor mendesak polisi untuk melakukan rekontruksi ulang di tempat kejadian perkara yakni dirumah korban. Di rumah korban, rekonstruksi digelar, Rabu (24/7/2019). Ada 26 adegan dalam rekonstruksi ulang ini. Adegan yang lebih banyak dari berita acara itu nantinya akan dijadikan pemeriksaan tambahan dalam berkas penyidikan. "Awalnya ada 15 adegan yang kita jadwalkan. Namun setelah rekonstruksi ulang ini ada 11 adegan tambahan sehingga menjadi 26 adegan," ujar Kasat Reskrim Polres Pare, AKP Ambuka Yudha di lokasi. Dalam rekonstruksi ulang ini dimulai dari adegan dimana Sugeng naik angkot menuju Kecamatan Badas. Dia kemudian mengendarai ojek untuk mencari rumah yang akan menjadi sasaran aksi kejahatannya. Sugeng pun berhenti di area persawahan dan menunggu situasi aman. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah. Pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban yang ada di lemari. Pelaku kemudian menuju kios yang dimana di tempat tersebut ada Binti (korban) beserta anaknya sedang tidur. Pelaku mengambil uang receh yang ada di dalam kios dan gelang. Saat itulah Binti terbangun dan mengetahui pelaku. Adegan ke 19 dan 20 digambarkan dimana Sugeng memukul Binti menggunakan linggis di bagian kepala. Pukulan itu mengakibatkan Binti meregang nyawa. Putra Binti yang menjadi saksi kejadian itupun terbangun. Pelaku meminta putra korban kembali tidur dan pelaku melarikan diri. "Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian. Mengenai adanya perbedaan jumlah rekontruksi dengan BAP itu hal yang biasa," tegas AKP Ambuka Yudha. AKP Ambuka menambahkan adanya tambahan adegan tersebut akan ditambahkan pada BAP tambahan. Sehingga berkas perkara akan dilengkapi sesuai dengan hasil rekonstruksi sebelum kembali dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Sementara, Kuasa Hukum korban Taufik Dwi Kusuma mengaku, setidaknya ada delapan kejanggalan. Pertama adalah dalam BAP tidak ditemukan mengambil gelang korban, namun pada rekonstruksi ditemukan mengambil gelang korban. Kedua didalam reka adegan tidak ada mengambil tas di kamar korban, namun banyak saksi bilang pelaku mengambil tas di dalam kamar. Adegan yang menjadi perdebatan dalam rekonstruksi adalah posisi korban saat meninggal. Dimana posisi kepala di sebelah selatan, namun berdasarkan keterangan pelaku berada di bagian utara. Hal itu terbantahkan anak korban yang menjadi saksi kejadian. Kejanggalan ke empat adalah tidak adanya mematikan listrik, sementara saksi pertama mengetahui listrik dalam keadaan padam. "Kejanggalan kelima korban tidak dipukul satu kali, tetapi lebih dari dua kali. Hal itu diakui oleh pelaku," ungkap Taufik Sekretaris yang juga sebagai LBH NU Kabupaten Kediri. Tidak hanya itu, kejanggalan yang dirasakan pihak LBH NU adalah uang yang diambil sekitar Rp 500 ribu bukan lebih dari Rp 1 juta seperti disampaikan penyidik. Keraguan dirasakan pihak LBH NU dengan bagaimana pelaku mencongkel pintu rumah korban. Ditambah, ketidakyakinan pada pelaku ketika putra korban mengaku jika logat atau bahasa pelaku tersebut berbeda dengan pelaku pembunuhan yang saat itu menyuruhnya kembali tidur pada kejadian itu. Meski demikian, pihak LBH NU memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian telah memenuhi permintaan dan melakukan rekonstruksi ulang. "Meski demikian kita beri apresiasi kepada anggota Polsek Pare dan Polres Kediri karena telah melakukan rekonstruksi untuk menerangkan kejadian ini," tegas Taufik. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU