Periksa Saksi Kunci dan Tunggu 2 Artis Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Jan 2020 23:33 WIB

Periksa Saksi Kunci dan Tunggu 2 Artis Lagi

Penyidikan Kasus Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M Hampir Selesai SURABAYA PAGI, Surabaya - Penyidikan kasus investasi bodong MeMiles yang merugikan dana masyarakat Rp 750 miliar, hampir selesai. Saat ini penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim tinggal melengkapi keterangan saksi kunci dari petinggi PT Kam and Kam, yang menjalankan investasi via aplikasi MeMiles. Selain itu, masih ada dua artis lagi yang bakal diperiksa. Siapa mereka? ------ Saksi dalam status terperiksa itu berinisial M, warga asal Jakarta, bertugas sebagai bagian keuangan atau bendahara PT Kam and Kam, yang dikelola tersangka Kamal Tarachan atau Sanjay. M diduga mengetahui aliran uang dari nomor rekening PT Kam and Kam. Termasuk mengetahui aliran dana dari nomor rekening perusahaan, ke tujuh nomor rekening pribadi milik lima orang petinggi perusahaan yang kini berstatus tersangka. Bahkan M ditengarai mengetahui aliran dana sekitar Rp 3 miliar yang dikirim dari nomor rekening pribadi Sanjay, ke nomor rekening cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, yakni Ari Haryo Sigit (AHS). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap M yang terlibat dalam pusaran itu masih terus berlangsung. "Itu masih saksi, sudah diperiksa," ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu (29/1/2020). Ia memastikan, ada sejumlah alat bukti baru yang sedang digali penyidik. "Hasil penyidikannya, masih ada di otoritas penyidik. Belum kami sampaikan terkait nanti, tentu dengan alat bukti tambahan lagi," katanya. Ditanya soal potensi perubahan status M dari saksi menjadi tersangka, Trunoyudo belum memastikan hal tersebut. Sebab, saat ini masih dalam pengembangan penyidik. "Tetapi itu otoritas penyidik melalui SOP melalui aturan KUHP yang jelas alat bukti yang didapat," papar dia. Berkas Hampir Selesai Meski begitu, Trunoyudo menegaskan bahwa berkas kasus MeMiles ini hampir rampung. Berkas kasus sudah hampir sempurna. Sudah mencapai 90% di tahap pertama. Setelah itu, akan kami limpahkan (ke Kejaksaan Tinggi Jatim, red), kata Trunoyudo. Saat ini, lanjutnya, penyidik masih menunggu pemeriksaan dua orang saksi lagi. Masing-masing J dan SB. Keduanya merupakan figur publik alias artis. Beberapa waktu lalu J dan SB sudah dipanggil penyidik, namun, mereka belum mengonfirmasi untuk hadir. Jika dibutuhkan, tidak menuntut kemungkinan akan dilakukan pemanggilan yang kedua, katanya. Inisial J ini mengarah ke Judika, sedang SB mengarah ke Siti Badriyah. Endorser dan Member Sementara itu, sejumlah pihak terus memberi dukungan kepada Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus investasi bodong. Komisi III DPR RI misalnya, pada Selasa (28/1/2020), mendatangi Polda Jatim untuk melihat barang bukti serta detail kasus kejahatan ini. Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT. Lalu yang SW merupakan tersangka kelima. Melalui aplikasi Memiles, para tersangka berhasil merekrut sebanyak 264.000 member. Dalam jangka waktu 8 bulan, bisnis ini sudah mampu membukukan omset Rp750 miliar. Padahal Memiles diketahui tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya itu, polisi juga telah mengamankan uang tunai Rp136 miliar serta 24 unit mobil sebagai barang bukti. Uang ratusan miliar tersebut merupakan milik member yang disita dari pengelola investasi bodong MeMiles, PT Kam and Kam. Sedangkan 24 mobil merupakan reward yang diterima member. Hasil penyelidikan polisi, ada banyak figur publik dan artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Selain sebagai member, polisi juga menengarai sebagian dari mereka merupakan endorser dan koordinator. Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020). Lalu, Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020). Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020). Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020). Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020). Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda. Dan, anggota Keluarga Cendana, Ari Haryo Sigit beserta istri, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020). Empat orang dari delapan orang publik figur dan pejabat instansi pemerintahan itu, penyidik berhasil mengamankan enam unit mobil yang pernah mereka dapat sebagai reward setelah menjadi member MeMiles.n nt/jem

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU