Pergantian Ketua Komisi C DPRD Jatim dikritik Mahkamah Partai Gerindra

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Jan 2021 23:13 WIB

Pergantian Ketua Komisi C DPRD Jatim dikritik Mahkamah Partai Gerindra

Surabaya - Pergantian Ketua Komisi C DPRD Jatim Mochammad Fawait ke Hidayat oleh Partai Gerindra 21 Desember 2020 lalu ternyata dianggap kurang tepat oleh Mahkamah Partai DPP Partai Gerindra. Pasalnya pergantian terjadi saat posisi Ketua DPD Partai Gerindra Jatim belum definitif atau masih Pelaksana Tugas (Plt).

 Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra Habiburokhman mengatakan kurang tepat jika Plt ketua DPD Gerindra Jatim melakukan rotasi kelengkapan di DPRD Jatim. Karena bukan kewenangan Pelaksana tugas dalam melakukan rotasi tersebut. 

“Gak Pas lah seorang Plt ketua DPD melakukan rotasi pimpinan kelengkapan dewan. Kalau (soal) boleh tak boleh, normanya tak sedetail itu mengaturnya,” jelas Habiburokhman saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).

Politisi yang juga anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, Plt ketua DPD hanya bertugas untuk urusan administrasi. "Tak boleh membuat kebijakan strategis sampai ditetapkan sebagai ketua definitif,” ingatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Gerindra tiba tiba lakukan pergeseran kadernya yang ada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 21 Desember 2020 lalu. Unsur pimpinan Komisi yang dijabat anggota Fraksi Gerindra, Ketua Komisi C yang sebelumnya ditempati, M. Fawaid diganti oleh anggota Fraksi Gerindra Hidayat yang sebelumnya sebagai anggota Komisi D DPRD Jatim.

Pergantian ini cukup mengagetkan mengingat M. Fawait selama ini sebagai ketua Komisi C dinilai cukup vokal.

Saat itu Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad menegaskan tidak ada unsur like and dislike dalam pergantian ini. Pergantian ini hal biasa sebagai penyegaran yang dilakukan oleh DPD untuk memaksimalkan kinerja anggota Fraksi Gerindra.

Rotasi jabatan yang dilakukan Gerindra disebutnya sebagai bentuk penguatan komisi. Usai tak menjabat Ketua Komisi C, Fawait bergeser menjadi Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan.

“Ini hal biasa dalam perjalanan partai di DPRD Jatim yang kita lakukan. Ini lebih mengefektifkan kinerja anggota partai. Ini sebagai bentuk tour of duty. Para pimpinan dan anggota komisi merupakan kepanjangan Fraksi dan partai, ini merupakan startegi dalam memberikan penguatan di masing-masing komisi. Keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan sudah dikonsultasikan ke DPP,” ujarnya, Senin (21/12). rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU