Perempuan China Dibui Karena Masuk Resor Trump Tanpa Izin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Nov 2019 11:28 WIB

Perempuan China Dibui Karena Masuk Resor Trump Tanpa Izin

SURABAYAPAGI.COM Zhang Yujing (33), perempuan asal China dijatuhi hukuman 8 bulan penjara karena memasuki resor milik Donald Trump (Presiden AS). Zhang ditangkap pihak berwenang pada 30 Maret lalu di resor Mar-a-Lago, Palm Beach. Ia dinyatakan bersalah karena berbohong dan memasuki resor tanpa izin pada September lalu. Hakim federal di Fort Lauderdale, Florida, juga memerintahkan Zhang untuk dideportasi segera setelah ia merampungkan masa tahanan. Otoritas menuding Zhang melakukan spionase lantaran membawa sejumlah ponsel dan sebuah USB berisikan malware. Saat diinterogasi, Zhang mengaku berencana pergi ke kolam renang resor meski dia tak membawa pakaian dan peralatan renang apa pun. Zhang kemudian mengaku hendak menghadiri acara peringatan persahabatan antara China-AS. Padahal, acara tersebut tidak ada. Ketika diperiksa, Zhang kedapatan membawa dua paspor China. Agen Secret Service yang menangkap Zhang juga menemukan empat ponsel, satu laptop, hard drive eksternal, dan USB berisikan "perangkat lunak berbahaya". Penangkapan Zhang terjadi ketika relasi antara China dan AS masih merenggang terutama akibat perang dagang yang berlangsung sejak 2018 dan persaingan antara kedua negara adidaya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU