Peredaran Sabu Kalangan Sopir Dibongkar Polrestbes Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Des 2019 11:28 WIB

Peredaran Sabu Kalangan Sopir Dibongkar Polrestbes Surabaya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba di kalangan para sopir di wilayah Kalianak, Surabaya. Seorang pengedar narkoba yang bernama Gatot Priyono (33) warga Jalan Kalianak Timur Lebar, Krembangan, Surabaya itu ditangkap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Abrianto. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 28,32 gram. "Tersangka ini merupakan sopir truk yang nyambi mengedarkan sabu ke teman seprofesinya," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Minggu (15/12/2019). **foto** Menurut Memo, dari penyergapan itu, timnya menyita 21 klip berisi sabu siap edar dengan total berat sekitar 28,32 gram. Selain itu, timnya juga menyita buku tabungan dan uang tunai Rp 400 ribu, diduga hasil penjualan sabu. "Tim kami menggerebek tersangka saat berada di rumahnya. Setelah tim melakukan penggeledahamn, ditemukan barang bukti tersebut," jelas Memo. Diduga pelaku sudah memiliki banyak pelanggan. Dugaan tersebut menguat setelah ditemukan 21 klip plastik berisi sabu siap edar dengan berat yang bervariasi. Ia menyimpan ke 21 klip sabu tersebut di sebuah boks sepatu bekas. Sabu tersbeut sudah dalam bungkusan klip dengan berat bervariasi. Ada yang satu bungkusnya berisi tujuh gram, lima gram. Ada pula 0,34 gram untuk ukuran yang terkecil, tambahnya. Dalam pemeriksaan terungkap bila tersangka mengedarkan sabu itu di kalangan sopir dan sekitar rumahnya saja. Untuk penyuplai sabu ke tersangka, masih terus didalami dan dikembangkan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU