Perbankan di Jatim Wajib Longgarkan Kredit Terdampak Corona

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Mar 2020 21:45 WIB

Perbankan di Jatim Wajib Longgarkan Kredit Terdampak Corona

Surabaya Pagi, Surabaya - Masih adanya perbankan yang belum mematuhi perintah Presiden dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyesuaikan. Pasalnya, sejumlah pelaku UMKM dan pengusaha sudah mulai merasakan imbas wabah Covid-19 atau Corona. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Muhammad Fawait, meminta seluruh perbankan di Jawa Timur untuk menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang arahannya terkait kelonggaran dan penundaan tagihan kredit. "Semua (perbankan, red) harus mengikuti instruksi pemerintah dalam hal ini Presiden. Apapun yang diputuskan Presiden harus kita taati," kata Fawait saat dikonfirmasi, Kamis (26/3). Politisi Partai Gerindra ini pun tak menampik jika masih ada pihak bank yang tetap melakukan penagihan. Sebab, dari segi aturan belum tersampaikan ke pihak perbankan. "Kalau bulan ini aturan rincinya belum tersampaikan. Mungkin bulan depan, ya," terangnya. Meski demikian, Fawait mengimbau kepada para kreditur juga harus mematuhi aturan yang dikeluarkan pihak perbankan. "Jangan kemudian tidak mau membayar. Kalau tidak bayar, bisa kolaps semua bank nanti," imbuhnya. Dijelaskan Fawait, tentu ada teknis yang disiapkan oleh pemerintah atau otoritas untuk menindak lanjuti keputusan Presiden. Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang perbankan menagih utang kepada nasabah menggunakan debt collector selama pandemi virus corona berlangsung. Perintah tersebut sejalan dengan kelonggaran pemerintah terhadap relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Jokowi mengungkap akan memberikan keringanan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan. Tidak cuma itu, Jokowi juga menurunkan bunga kredit bagi usaha mikro di tengah tekanan usaha akibat pandemi virus corona. "Ada keluhan dari usaha mikro, kecil. Saya sudah bicarakan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan beri relaksasi kredit di bawah Rp10 miliar, diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," ujar Presiden Jokowi.rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU