Peran Makelar Proyek untuk Menangkan Temprina, Diskon Jadi Bancakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa Katalog PT Temprina Media Grafika Sejahtera yang diduga dipilih menjadi pemenang.
Beberapa Katalog PT Temprina Media Grafika Sejahtera yang diduga dipilih menjadi pemenang.

i

 Investigasi Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Dindik Bangkalan Rp 5 Miliar (2)

 

Pengadaan buku DAK sebesar Rp 5 Miliar, “disulap” Pilih PT Temprina Media Grafika Sejahtera, Jadi pemenang. Alhasil, proyek yang diprakarsai Dinas Pendidikan Bangkalan ini, diduga Rugikan Keuangan negara 

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Ketika aplikasi katalog elektronik mengalami kendala operasional yang menyebabkan aplikasi tersebut belum /tidak dapat dipergunakan, maka merujuk kepada surat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 117/ KA/07/2019 tanggal 9 Juli 2019 perihal solusi atas kendala dalam Catalog elektronik sektoral Kemendikbud, pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara e-Purchasing dilakukan secara manual (tanpa menggunakan aplikasi Catalog elektronik sektoral).

 Nah, dari sinilah praktik pemufakatan jahat diduga dimulai. Pengadaan buku diduga diarahkan ke Temprina melewat makelar proyek berinisial LE. Dalam hal ini, LE diduga ‘bermain’ dengan oknum aparat hukum di Bangkalan untuk memuluskan jalan Temprina mendapatkan proyek miliaran tersebut meski tak memenuhi kualifikasi. “Sudah diatur sejak awal, LE bersama aparat hukum disana meminta Dinas Pendidikan memilih Temprina sebagai pelaksana,” tukas seorang sumber Surabaya Pagi yang keberatan namanya dipublikasikan.

Sang sumber menambahkan, pemilihan Temprina tentu saja tidak gratisan. Karena ada iming-iming komisi yang dikemas dengan sebutan diskon. Dan praktek pemberian diskon ini diduga sebagai bentuk gratifikasi. Berdasarkan penelusuran Surabayapagi, bancakan gratifikasi itu mengalir sebesar  9% untuk pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, 3,5 persen untuk  oknum penegak hukum di Bangkalan dan 6 persen untuk pelaksana lapangan, dalam hal ini diduga adalah CV B milik seseorang berinisial S asal Surabaya. S adalah cucu kandung dari mantan pejabat PDI yang berkuasa di zaman orde baru, yang kontra dengan Ketum PDIP saat ini, Megawati.

Pendistribusian anggaran diskon itu dilakukan oleh CV B melalui orang suruhan berinisal R. Tak hanya itu, selain anggaran Rp 5 miliar, Dinas Pendidikan juga dibebani biaya pengiriman buku ke 103 sekolah di Bangkalan, sebesar Rp 200 juta yang diambilkan dari anggaran Rp 5 miliar.

Saat dikonfirmasi LE memilih bungkam. Saat ditelpon tak direspon dan ketika ditinggali pesan lewat Whatsapp, LE Cuma membacanya tanpa membalas.

Sementara S juga saat ditanya wartawan perihal ini, membantah. Bahkan, S malah terkesan ada masalah pribadi dengan LE. Namun ia mengakui jika CV nya dipinjam oleh S. "Kalau saya pribadi tidak tau apa-apa mas, hanya saja bendera CV Berkah dipinjam oleh Pak LE," ujar S.

S juga menambahkan bahwa ia sudah lama tidak melakukan komunikasi dengan LE, karena LE telah banyak menipu dirinya.

Dari pihak Temprina, melalui Marketingnya, Yusak Fahrul merasa kaget saat dikonfirmasi via smartphone. Dirinya seolah-olah kebingungan untuk menjawab. "Ini saya masih bertemu klien mas, untuk masalah itu saya kurang tahu," ucapnya seperti gugup.

Selang beberapa jam kemudian Yusak kembali dihubungi oleh Surabaya Pagi by Whatsapp, namun chat tersebut diabaikan dan hanya dibaca oleh Yusak.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan,  Bambang Budi Mustika, terkesan menghindar saat akan dikonfirmasi terkait hal ini. Surabaya Pagi hanya ditemui oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Risman Iriyanto. Ia  mengatakan, e-katalog pengadakan buku diaktifkan jika sekolah menghendaki. "Dinas hanya mengarahkan dan memberi informasi jika ada surat kementrian yang dinyatakan layak, nanti sekolah yang memilih judul buku itu," ujar Risman. tim

 

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …