Home / Pilpres 2019 : Pasang Baliho ’People Power’ di Posko Pemenangan,

People Power Merambah Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Mei 2019 08:29 WIB

People Power Merambah Jatim

Hermi-Rangga Putra, Tim Wartawan Surabaya Pagi Tanda-tanda people power yang digalang pendukung capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, makin terlihat nyata. Di Jakarta, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dikabarkan bakal membawa massa dalam jumlah besar, Kamis (9/5/2019) hari ini. Gerakan ini rupanya sudah merambah ke Jawa Timur. Terbukti baliho raksasa bertuliskan People Power terpasang di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi di Gayungan, Surabaya, Rabu (8/5/2019) kemarin. Isu yang dilontarkan pun sama, yakni menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019. ---------------- Pantauan di lokasi, spanduk People Power itu menempel pada dinding gedung yang menjadi Rumah Pemenangan Prabowo-Sandiaga Jawa Timur. Dengan latar berlakang belakang putih, ada gambar Pahlawan Bung Tomo di bagian sisi kanan atas. Gambarnya cukup menonjol. Sedang tulisan People Power di posisi bawah dengan tulisan warna merah menyala. Kata-kata di spanduk itu juga bernada provokatif: DAN KAMI YAKIN SAUDARA-SAUDARA PADA AKHIRNYA KEMENANGAN ADA DI TANGAN KITA SEBAB ALLAH SELALU BERADA DI PIHAK YANG BENAR ALLAHU AKBAR... ALLAHU AKBAR... ALLAHU AKBAR... MERDEKA -KPU Jujur, Kami Akur -KPU Curang, Kami Berang PEOPLE POWER. Dibuat Relawan 02 Juru bicara Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Jawa Timur, Hadi Dediansyah mengatakan baliho yang terpampang tegak di Posko Pemeranagan itu sebagai bentuk ketidakpuasan rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019. "Baliho di posko itu relawan yang membuat. Bukan dari kami (BPP Prabowo-Sandi), tapi pendukung Prabowo-Sandi. Jadi relawan punya hak juga sebagai bentuk ketidakpuasan," ujar Hadi dikonfirmasi Surabaya Pagi, Rabu (8/5). Menurutnya, BPP Prabowo-Sandi berpegang pada aturan pemilu yang ada. Pihaknya tidak melakukan kecurangan. Namun, ada pihak yang melakukan kecurangan. "Kalau kami dicurangi, yang marah bukan kami tapi rakyat. Kalau rakyat sudah marah kita tidak bisa bendung," cetus politisi yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini. Isu Pemilu Curang Ketua Harian BPP Prabowo-Sandi Jawa Timur, Anwar Saddad juga mengatakan hal sama. Baliho people power itu dibuat oleh relawan. Mengenai people power atau pengerahan massa dalam jumlah besar, Anwar Sadar menyebut masih wacana. "Wacana yang lebih sebagai seruan moral, agar penyelenggara pemilu ini benar-benar melaksanakan tugasnya dengan jujur, tidak curang," tandasnya. "Sementara kita temukan berbagai fakta dan diunggah banyak orang kan. Dan ternyata dalam pelaksanaan pemilu baik pra pelaksanaan, menjelang, pelaksanaan sampai sekarang rekapituasi. Sampai sekarang upload di situng (KPU) bukan hanya satu dua kecurangan, tapi ribuan bahkan puluhan ribuan. Data terakhir di atas 100 ribu kesalahan," beber anggota DPRD Jatim ini. Polri-TNI Diminta Tegas Relawan pendukung capres-cawapres o2, Jokowi-Maruf Amin, menyayangkan baliho bernada provokatif tersebut. Ketua Bravo-5 Jatim, H.M. Ubaidillah Amin meminta seluruh pihak tidak terpancing menyikapi isu hasutan yang mengajak untuk bertindak inkonstitusional terkait Pemilu 2019. Semua pihak jangan sampai terpancing dan tidak terprovokasi terhadap isu itu, ucap Ubaidillah, Rabu (8/5/2019). Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum sehingga segala sesuatunya harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika dianggap terjadi kecurangan atau ketidakberesan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, kata dia, hendaknya diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika terjadi pelanggaran dalam proses pemilu, seluruh pihak dapat melaporkannya ke Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi, papar Gus Ubed, sapaan akrabnya. Bravo-5 Jatim, lanjut dia, juga mengimbau TNI dan Polri untuk bertindak tegas jika dirasa ada gerakan atau sikap melanggar hukum serta mengancam stabilitas publik di Tanah Air. Bawaslu Sementara itu, menyikapi baliho People Power itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menganggap hal itu tidak masuk dalam obyek pengawasannya. "Bawaslu juga tidak terlalu memberikan imbauan atau teguran terkait itu," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo. Menurutnya, jika baliho itu meresahkan masyarakat karena terkait people power, polisi bisa bertindak. Sebab, hal itu masuk dalam ranah keamanan dan ketertiban masyarakat."Kalau itu dianggap meresahkan masyarakat, kepolisian yang memproses itu," ujarnya. Karena itu, ia mengimbau warga yang keberatan bisa melapor ke polisi. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera juga enggan menanggapi. No comment dulu mas, ucap Barung. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU