Penyidik Belum Terima Berkas Kembali Setelah Dinyatakan P21 Kasus Amblesnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jul 2019 15:06 WIB

Penyidik Belum Terima Berkas Kembali Setelah Dinyatakan P21 Kasus Amblesnya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Pasca dinyatakan P21 oleh penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkas amblesnya tanah gubeng, hingga kini, tahap II berupa pelimpahan barang bukti dan tersangka belum juga dilakukan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan setelah dikembalikan beberapa kali untuk dilengkapi, berkas kasus ini akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Jumat (19/7) lalu. Namun, saat ditanya kapan pelimpahan barang bukti dan tersangka, Barung menyebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat. "Kalau sudah dinyatakan lengkap atau P21, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secepatnya akan kita limpahkan," kata Barung, Jumat (26/7/2019). Tak hanya itu, Barung memastikan penyidik kepolisian akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus Gubeng. Terlebih, hal ini merupakan kewajiban usai kejaksaan menyatakan berkas perkara Gubeng ini lengkap atau P21. "Pasti kita limpahkan. Kan sudah dinyatakan P21, sehingga kita mempunyai kewajiban untuk melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan," imbuhnya. Sementara saat disinggung mengenai adanya tersangka baru, Barung menyebut belum ada. Namun, pihaknya akan melihat perkembangan di persidangan nanti. Belum kesana (penetapan tersangka baru), lihat perkembangan nanti. Ini (perkembangan) bisa dilihat dari hasil putusan Pengadilan. Kalau hasilnya memerintahkan untuk memeriksa lagi, ya akan kita periksa, pungkasnya. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus amblesnya Jalan Gubeng. Keenam tersangka itu yakni BD, RW, AP, RH, LAH dan AKEY. Keenam tersangka ini disangkakan melanggar pasal 192 ayat 2 KUHP dan Pasal 63 ayat 1 Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Tak hanya itu, para tersangka dianggap lalai saat pengerjaan proyek basement RS Siloam sehingga menyebabkan jalan ambles dan mengganggu lalulintas.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU