Penyelundupan 30 Kg Ganja, Berhasil Digagalkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Jul 2019 22:54 WIB

Penyelundupan 30 Kg Ganja, Berhasil Digagalkan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya turut andil dalam pengungkapan 30 kilogram ganja kering di Surabaya oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, tim dibagi menjadi dua. Satu tim dipimpin oleh AKBP Bambang Yogo Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang dan tim kedua dipimpin langsung oleh Kompol Memo Ardian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. "Ya kami bagi dua tim, tim dari Polrestabes Surabaya saya sendiri yang pimpin. Kami lakukan pengintaian sesuai dengan data delivery barang," beber Memo, Minggu (14/7/2019). Memo menyebut, awalnya, Satresnarkoba Polrestabes Semarang menemukan paket ganja kering yang dibungkus dalam kemasan kardus besar rokok yang dipaketkan melalui bus penumpang nopol B-7722-IV. Selanjutnya, terdeteksi jika barang tersebut akan dikirim menuju A.Yani Gedangan, Sidoarjo. "Berdasarkan informasi tersebut, Tim Polrestabes Semarang mengirimkan data sebagai bahan penyelidikan kami," tambahnya. Setelah itu, tim pimpinan Memo Ardian memantau pergerakan alamat barang. Hasilnya nihil. Polisi pun bergerak ke tempat ekspedisi barang tersebut di Jalan Arjuno. "Di sana baru ada yang mengambil barang tersebut. Dari situ lah kami melakukan penangkapan dua orang," lanjutnya. Usai mengakui barang tersebut adalah miliknya, kedua tersangka itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa oleh tim gabungan. Sopir bus pun juga turut serta diamankan untuk diperiksa. "Usai diperiksa, seluruh barang bukti dan dua tersangka kami serah-terimakan ke Mapolrestabes Semarang. Kini keduanya dibawa ke Semarang," tandas Akpol 2002 itu. (fir)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU