Penyanyi Dangdut Jebolan D’academy Postitif Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Okt 2019 15:49 WIB

Penyanyi Dangdut Jebolan D’academy Postitif Narkoba

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satu lagi nama artis yang tersandung dalam kasus narkoba. Penyanyi dangdut yang berasal dari salah satu kontes pencarian bakat di Indosiar, Septyan Arochman atau yang kerap dipanggil Daffa (27) ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/10). "Tersangka kita tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30 tahun) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu (6/10). Daffa ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram. Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. "Selanjutnya saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan," katanya. Polisi juga menyita satu alat bong, satu alat cangklong, dan telepon genggam dari tangan Daffa. Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit telepon, kartu tanda pengenal, dan dompet. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hasil tes urine dari Daffa menunjukkan bahwa dia positif menggunakan narkotika. Dalam foto yang diterima wartawan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/10/2019), terlihat penyanyi dangdut Daffa sedang berada di Polda Metro Jaya. Dia tampak memegang hasil tes urinenya. Daffa terlihat positif menggunakan narkotika. Dia positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU