Penyaluran BPNT: 56 Ton Beras Premium untuk KPM se- Kecamatan Widang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Sep 2020 20:49 WIB

Penyaluran BPNT: 56 Ton Beras Premium untuk KPM se- Kecamatan Widang

i

Pemeriksaan mutu beras BPNT oleh Plt Dinsos P3A Kabupaten Tuban di Kecamatan Widang.SP/HER

SURABAYAPAGI.COM.Tuban - Puluhan Ton Beras kualitas premium sebagai komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan September, hari ini mulai disalurkan ke 16 Agen di Kecamatan Widang. Selasa, (15/9/2020).

Beras yang dikemas dalam zak ukuran 15 kilogram dengan bobot keseluruhan mencapai 56,5 Ton tersebut, sebelum dikirim ke tampat Agen, dilakukan pemeriksaan bersama oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Forkopimka Kecamatan Widang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Paguyuban Agen kecamatan setempat demi menjamin mutu beras.

Baca Juga: Stabilkan Harga, Pemkot Batu Salurkan 91,29 Ton Beras CPP

Setelah diteliti, hasilnya, semua pihak menyatakan jika beras telah sesuai dengan ketentuan dan layak dikirimkan ke Agen untuk seterusnya diserahkan kepada sebanyam 3772 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se- Kecamatan Widang.

"Setelah tadi diperikas bersama, beras dinyatakan sudan sesuai dengan ketentuan," Ujar Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono.

Mantan Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Tuban itu menyampaikan, terhitung sejak bulan September ini, ada sedikit perubahan pada mekanisme pemberian beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya, semua KPM diberi beras kelas medium sebagai komoditi BPNT. Namun mulai saat ini, KPM diberikan kebebasan untuk memilih beras kualitas mana yang ingin mereka inginkan. Baik itu beras premium maupun kelas medium. Dan mengenai ukuran beras sendiri, meski KPM menginginkan kelas Premium, KPM akan tetap menerima beras ukuran 15 kilogram sama dengan sebelumnya.

"Penyaluran beras BPNT mulai bulan September ini ada perbedaan dari sebelumnya, yakni KPM bisa memilih beras kualitas mana yang diinginkan," terang Joko.

Lebih lanjut, melalui perubahan mekanisme itu, Joko berharap agar KPM merasa puas dan tidak lagi menukarkan beras BPNT dengan grade medium ke premium seperti yang pernah beberapakali terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Segera Salurkan Bantuan 1.000 Baja Ringan ke Pulau Bawean

"Melalui perubahan mekanisme ini, harapanya tentu agar KPM merasa puas," tandasnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Plt Dinsos P3A Kabupaten Tuban, TKSK Kecamatan Widang, Atmo, menjelaskan jika hampir 100% KPM diwilayahnya memilih beras kualitas premium sebagai komoditi BPNT.

Dikatakan Atmo, dari 3772 KPM yang tersebar di 16 desa se- Kecamatan Widang, hanya 50 KPM dari desa Mrutuk saja yang masih memilih beras kelas Medium. Hal tersebut sah saja, sebab merupakan hak dari tiap KPM untuk menentukan beras dengan kualitas mana yang di inginkan.

"Rata- rata KPM lebih senang dengan beras premium," terangnya.

Baca Juga: Pasukan Tambahan Dikirim Bantu Penanganan Bencana di Bawean

Tak beda jauh, Paguyuban Agen Kecamatan Widang, Enggar Sigit Prasesto justru merasa lebih senang dengan adanya mekanisme baru BPNT. Pembolehan KPM memilih sendiri beras yang di inginkan, lebih- lebih jika pilihanya jatuh ke beras kualitas premium, menurut pria yang biasa disapa Sigit itu, menjadikan posisi Agen lebih nyaman dan aman.

Agen yang biasanya menjadi tempat awal komplain KPM jika menerima beras yang menurut mereka kurang bagus, kini kecil kemungkinan keadaan semacam itu terjadi lagi sebab KPM sudah menerima beras dengan kualitas sangat baik.

"Kalau Agen ya malah seneng mas. Malah nyaman soalnya tidak ada komplain lagi dan tidak dituduh macam- macam," ungkapnya sembari memindahkan yang telah diperiksa untuk diangkut ke tempat masing- masing Agen. Her

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU