Penyalahguna Narkotika Tertangkap Bersama Sembilan Pemabuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Okt 2018 13:23 WIB

Penyalahguna Narkotika Tertangkap Bersama Sembilan Pemabuk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya patroli rutin guna menekan tindak kejahatan jalanan maupun peredaran narkotika dan potensi gangguan kamtibmas oleh tom Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya terbilang cukup efektif. Dipimpin langsung oleh Kabagops Polrestabes Surabaya,AKBP Eddwi Kurniyanto, tim yang bergerak pada Selasa (23/10) malam hingga Rabu (24/10) subuh berhasil mengurai beberapa potensi gangguan kamtibmas. "Tadi kami bergerak amankan puluhan pemuda sedang mabuk dan menyita beberapa botol miras di Kalisumo Ngagel, kemudian kami membubarkan rencana balap liar di HR. Muhammad karena jelas meresahkan masyarakat," beber Eddwi, Rabu (24/10) pagi. Setelah melaksanakan patroli dibeberapa titik, sekembali Respatti menuju Mapolrestabes mendapati segerombol pemuda asyik pesta miras jenis cukrik dibawah fly over Jalan Pasar Kembang Surabaya. Saat didatangi, satu diantara sepuluh pemuda merasa kebingungan dan hendak kabur. Lantaran curiga,semua pemuda akhirnya digeledah. "Satu pemuda yang terlihat kebingingungan dan hendak kabur. Lalu kami geledah dan kami menemukan satu poket sabu yang disimpan di sakunya," lanjut Eddwi. **foto** Pemuda pembawa sabu itu diketahui bernama Randa Restu Alam (22) warga Banyu Urip Kidul II Molin 3 No. 72 Surabaya. Setelah terbukti, Randa akhirnya diserahkan kepada unit reskrim Tegalsari guna diporses hukum lebih lanjut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU