Penumpang Kereta Api Bisa Check In di Stasiun Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Jan 2019 15:26 WIB

Penumpang Kereta Api Bisa Check In di Stasiun Online

SURABAYAPAGI.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait check-in. Penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket berupa blanko tiket putih, e-mail notifikasi, struk, dan e-ticket dapat melakukan check-in (mencetak boarding pass). Bisa check-in di counter di semua stasiun online yang melayani KA ( kereta api) jarak jauh, ujar Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus, dalam rilisnya, Jumat (18/1/2019). Check in di seluruh stasiun online bisa dilakukan mulai H-7 hingga H-1 sebelum keberangkatan kereta api. Jika kurang dari 24 jam keberangkatan, penumpang hanya bisa melakukan check in di stasiun keberangkatan. Penumpang juga bisa check-in di stasiun sesuai relasi tiket kereta api atau stasiun yang dilintasi KA tersebut. Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 17 Januari 2019 lalu. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan kereta api. rep

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU