Penjualan Merosot Tajam, Korsel Kurangi Ketergantungan dari Jepang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Agu 2019 20:05 WIB

Penjualan Merosot Tajam, Korsel Kurangi Ketergantungan dari Jepang

SURABAYAPAGI.com Penjualan mobil asal Jepang mengalami penurunan akibat perang dagang dan saling boikot produk antara Korsel dengan Jepang. Hal tersebut terus berlanjut hingga mempengaruhi kedua perekonomian sector ekspor dan impor kedua Negara. Penjualan mobil-mobil bermerek Jepang di Korsel merosot pada Juli 2019. Diketahui, Korsel sedang gencar mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap Jepang. Data Asosiasi Pemasok dan Distributor Otomotif Korea (KAIDA) merilis penjualan Toyota Motor rontok 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, penjualan Honda melorot 34 persen. Honda merespons bahwa manajemen akan mengawasi situasi dengan cermat dan hati-hati. "Kunjungan di showroom menurun, dan konsumen menunda penandatanganan kontrak (pembelian)," jelas salah satu pejabat Honda, seperti dikutip Reuters. Sedangkan manajemen Toyota mengaku sulit percaya perselisihan kedua negara menjadi alasan penurunan penjualan mobil produksi Jepang. "Karena ada banyak alasan yang mempengaruhi penjualan kami," tutur Toyota, dilansri dari CNN Para pelaku industri dan sejumlah analis setempat mensinyalir penurunan penjualan mobil masih akan berlanjut seiring dengan peningkatan ketegangan kedua negara, termasuk upaya boikot yang intensif dilakukan Korsel. Pengamat industri otomotif dari Daelim University College Kim Pil-soo menyebut sentimen publik menjadi faktor di balik penurunan penjualan produksi mobil Jepang. "Publik Korsel marah terhadap Jepang. Akan menjadi tabu untuk mengendarai mobil Jepang di Korea," katanya. Selain memboikot produksi mobil Jepang, Korsel juga memboikot barang-barang konsumsi lainnya, seperti bir, pakaian, kosmetik, hingga pena. Akhir pekan lalu, Jepang menghapus Korsel dari daftar putih mitra ekspor favorit mereka. Korsel menjadi negara pertama yang ditendang Jepang. Ini berarti, ratusan produk Korsel akan dikenakan kontrol ekspor lebih ketat. Kebijakan itu akan diterapkan mulai 28 Agustus 2019.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU