Penjual HP Ilegal, Mulai Dioperasi Bea Cukai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jul 2020 21:26 WIB

Penjual HP Ilegal, Mulai Dioperasi Bea Cukai

i

Putra Siregar saat diamankan oleh Kanwil Bea Cukai dan diserahkan ke Kejari Jaktim. SP/BC kanwil Jakarta/Instagram putrasiregar17

 

190 HP jualan Berbagai merek di “PS Store” Jakarta, Disita Semua. Termasuk Rumahnya Senilai Rp 1,5 Miliar

Baca Juga: Lokomotif KA Pandalungan Anjlok di Dekat Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, KAI Minta Maaf

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PS Store yang dikenal menjual HP Ilegal di sebuah mall di Jakarta, digerebek Kanwil Bea Cukai Jakarta. Selain HP ilegal di tokonya sebanyak 190 handphone (HP) senilai Rp 61,3 juta, Bea Cukai juga menyita rumah PS, senilai Rp 1,5 miliar dan uang tunai Rp 500 juta.

Menurut petugas Bea Cukai, langkah tegas terhadap pedagang HP ilegal, sebagai salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Selaligus mengamankan penerimaan negara. Kedepannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Surabaya, akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal. Mengingat di dua kota besar ini peredaran HP Ilegal merajalela.

“PS Store, memang sudah dikenal sebagai penjual ponsel dengan harga murah. Dan kami sudah lakukan penyelidikan dan penyidikan sejak tahun 2019 lalu,” kata Ricky M Hanafie, Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Selasa (28/7/2020) kemarin.

Pejabat ini mengkonfirmasi tersangka PS pada kasus 190 handphone ilegal bernama Putra Siregar (PS), pemilik toko PS Store. "Betul (Putra Siregar)," kata Kasi Bimbingan kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

 

Jadi Perbincangan Warganet

Menurut pejabat ini, PS yang merupakan pemilik PS Store ditahan sebagai tersangka. Penahanan ini jadi perbincangan para warganet Twitter Indonesia.

Dan penangkapan 'PS Store' menjadi pemuncak trending topic Twitter Indonesia. Sampai Selasa (28/7/2020) tercatat 15 ribu tweet. Tanggapan netizen atas kejadian ini pun bermacam, dari yang mempertanyakan apa itu PS Store, sampai mengomentari PS Store yang memang sudah dikenal sebagai penjual ponsel black market dengan harga murah.

Dijelaskan, penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas penyidikan tindak pidana kepabeanan, sudah dilakukan Kamis lalu.

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan. . Ia dituntut karena memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Ia diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga: Pelaku Pengancam Teror Anies Baswedan Ditangkap, Ganjar Terpukau dengan Respons Cepat Polisi

Penyerahan barang bukti beserta tersangka ini diumumkan oleh akun Instagram @bckanwiljakarta, Selasa (28/7/2020). Sebagai informasi PS merupakan pemilik PS Store.

Selain menyerahkan barang bukti dan tersangka, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan PS yang disita di tahap penyidikan. Harta ini akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery) yang terdiri uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,5 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

Pihak Bea Cukai Jakarta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bijak dan hati-hati dalam berbelanja, khususnya jangan sampai tergoda dengan tawaran harga HP yang murah.

"Nah Sobat K'Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok," tulis akun @bckanwiljakarta.

 

Sering Beri Giveaway

Putra Siregar, pemilik PS Store yang ditangkap Bea Cukai Jakarta, dikenal memiliki bisnis ponsel dengan harga sangat murah. Pusat penjualan PS Store sendiri berada di Condet, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi dari Profil Facebook Putra Siregar, ia merupakan alumni Universitas Sumatera Utara, Medan.

Baca Juga: Bawaslu: Potensi Pelanggaran Kampanye di Medsos Tinggi

Putra Siregar juga kerap melakukan aktivitas bersama artis-artis papan atas Indonesia seperti Raffi Ahmad, Anji, Atta Halilintar, hingga Baim Wong. Bahkan Ketua MPR Bambang Soesatyo juga terlihat berfoto dengannya dan sering memberikan giveaway kepada followersnya.

Youtuber asal Batam ini berencana kurban 350 hewan kurban di seluruh Indonesia bertepatan pada Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020 mendatang. Jumlah hewan kurban ini rencananya bakal memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Kurban ini sebagai bentuk kepedulian pengusaha muda ini kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun sesama. Putra Siregar selama ini dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses yang berangkat dari nol.

Putra Siregar pernah menjadi seorang pengamen, sales parfum keliling, dan pedagang handphone second di Batam. Hingga kini ia memiliki ratusan karyawan di seluruh Indonesia.

Selain itu, untuk meningkatkan penjualan, ia juga kerap membayar influencer selebgram seperti Sarah Keihl, hingga Anya Geraldine. Mengutip batamnews.co.id, ia mengaku pada usia sekitar 10 tahun hingga 11 tahun sudah berusaha banting tulang. Hidup di jalanan tak menyurutkan niatnya untuk terus bersekolah. n jk/erk/cr3/rm

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU