Pengumuman Hasil Seleksi MK Ditunda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Feb 2019 10:37 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi MK Ditunda

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi III DPR menunda pengumuman hasil seleksi terhadap 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya dilakukan pada Selasa (7/2) kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan penundaan dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan seluruh fraksi. "Jadi keputusannya tidak kami lakukan hari ini (kemarin,red)," kata Trimedya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/2). Dia menerangkan penundaan ini dilakukan lantaran fraksi-fraksi di Komisi III masih perlu melakukan konsolidasi internal. Politisi PDIP itu mengatakan pihaknya juga masih berencana untuk mendengarkan pendapat dari tim ahli yang terlibat dalam uji kepatutan dan kelayakan. Tim ahli itu beranggotakan empat orang yang terdiri atas eks hakim MK dan akademisi yaotu Harjono, Maria Farida, Maruarar Siahaan, dan Eddy OS Hiariej. Trimedya menuturkan pengumuman dijadwalkan akan dilakukan pada 12 Maret 2019. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih dua hakim MK pengganti Aswanto dan Wahiduddin Adams yang telah habis masa jabatannya. Namun begitu, kedua sosok tersebut kembali menjadi calon hakim MK dan bersaing dengan sembilan nama calon lainnya yakni Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriacida, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, dan Refly Harun. Kemudian Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU