Penggugat Anies Baswedan Bertambah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Mar 2020 22:16 WIB

Penggugat Anies Baswedan Bertambah

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Gugatanclass action banjir di Jakarta kepada gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertambah. Dengan bertambahnya penggugat, maka jumlah total penggugat menjadi 312 orang. Anggota Tim Advokasi Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, gugatan tersebut diwakili lima orang dari 5 wilayah administrasi DKI Jakarta. Diantaranya Jakarta barat, Jakarta selatan, Jakarta utara, Jakarta pusat dan Jakarta timur. Sedangkan total penggugat dari masing-masing wilayah yakni Jakarta Barat 150 orang, Jakarta Selatan 45 orang, Jakarta Utara 21 orang, Jakarta Pusat 9 orang, dan Jakarta Timur 87 orang. Jumlah bertambah seiring perubahan data verifikasi yang harus diperhatikan penggugat selaku prinsipiel. Adapun Sidang putusan sela gugatanclass actionbanjir DKI Jakarta awal 2020 diagendakan digelar hari ini. Namun, putusan sela ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim Panji Surono yang menangani perkara sakit. Sidang akan kembali dilanjutkan, Selasa, 17 Maret 2020. Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat karena dianggap lalai dalam penanganan bencana yang mengakibatkan kerugian bgai masyarakat.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU