Pengembangan Blok Masela, Untung Rp 543T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jul 2019 20:17 WIB

Pengembangan Blok Masela, Untung Rp 543T

SURABAYAPAGI.com Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Ignasius Jonan dan Ketua SKK Migas Dwi Sutjipto memberitahukan perubahan dalam rencana pengembangan (Plan of Development/ POD)Blok Masela, Selasa (16/7). Usai memberikan laporan, Jonan mengatakan secara prinsip Jokowi setuju dengan perubahan rencana tersebut. Sutjipto, mengatakan bahwa revisi tersebut memang meberikan keuntungan yang besar bagi Indonesia. Keuntungan salah satunya berkaitan dengan penerimaan yang akan diterima oleh Indonesia. Dalam kontrak terbaru yang ditandatangani Indonesia dengan INPEX selaku kontraktor, Dwi mengatakan Indonesia akan menerima sekitar US$39 miliar atau Rp543 triliun (Kurs Rp13.925 per dolar AS) dari pengelolaan blok tersebut sampai dengan kesepakatan berakhir. Bagian tersebut, lebih besar jika dibandingkan dengan yang diterima oleh INPEX dan Shell yang hanya akan menerima sekitar US$33,3 miliar. "Jadi memang RI mendapatkan porsi penerimaan yang lebih besar," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (16/7). Selain keuntungan tersebut, Dwi mengatakan revisi rencana pengembangan juga akan memberikan dampak ganda bagi Indonesia. Pasalnya, pengembangan akan diikuti oleh pembangunan pabrik petrokimia di tempat pengembangan. Pabrik tersebut kemungkinan akan mendatangkan investasi US$1,5 miliar sampai dengan US$2 miliar. Atas keuntungan itulah, Jokowi kata Dwi meminta agar pengembangan Blok Masela segera dijalankan. Tapi presiden meminta pengembangan dilakukan dengan syarat. INPEX dan Shell sebagai kontraktor bisa komitmen dengan semua kesepakatan yang sudah dicapai dengan Indonesia. Kontraktor tersebut juga diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan komponen dalam negeri dalam pengembangan Blok Masela. Selain itu, Jokowi juga ingin pengembangan bisa dilakukan bersama dengan sumber daya manusia di tempat blok berada. "Presiden berharap betul, pengembangan bisa memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja di daerah," katanya Dilansir dari CNNindonesia. Revisi PoD Blok Masela telah memakan waktu belasan tahun. Sebelumnya, Inpex mulai mengelola Lapangan Gas Abadi Masela sejak tahun 1998. Pengelolaan ditandai dengan kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Pada 2010, pemerintah menandatangani PoD pertama Blok Masela. Kala itu, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65 persen sedangkan sisanya dimiliki oleh mitranya, Shell Upstream Overseas Services Ltd. Pada 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD. Revisi dilakukan setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 triliun kaki kubik (TCF) ke level 10,73 TCF. Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA dengan skema di laut (offshore). Namun, dalam perjalanannya, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (onshore) pada awal 2016 lalu. Konsekuensinya, Inpex harus mengulang kembali proses kajian pengembangan LNG dengan skema baru.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU