Pengelolaan BUMDes dan Tunjangan GTT/PTT Jadi Perhatian DPRD Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Mar 2020 14:49 WIB

Pengelolaan BUMDes dan Tunjangan GTT/PTT Jadi Perhatian DPRD Jombang

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan tunjangan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur. Keseriusan para wakil rakyat guna mengatasi persoalan tersebut dilakukan kunjungan kerja (kunker) ke Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan pada beberapa waktu lalu. Sekretaris Komis A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono mengatakan, bahwa sejauh ini kondisi BUMDes di Jombang hanya dimanfaatkan untuk kegiatan simpan pinjam. "Kondisi seperti dinilai kurang bagus, karena berpotensi untuk sulit berkembang. Untuk itu saya berharap, kedepan pengelolaan BUMDes bisa berjalan untuk mengembangkan potensi usaha mikro dan kreatif," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020). Kartiyono berharap, BUMDes bisa di kelola dengan baik, karena dana desa (DD) bisa berhenti sewaktu-waktu. Apabila bisa dikelola dengan baik, maka desa dapat mengambil sumber daya dari BUMDes. Pada kunjungan itu Kartiyono mengungkapkan, jika pengelolaan BUMDes di kota tersebut dinilai cukup sukses. Bahkan, BUMDes berpotensi bisa tembus ke skala nasional. "Bahkan hingga mempunyai gerai di tempat umum seperti bandara. Ini seharusnya bisa kita contoh," ungkapnya. Selain itu, Kartiyono menjelaskan, juga berkaitan dengan Raperda Retribusi Perizinan Tertentu yang akan dibuat di Jombang. "Nantinya raperda ini bisa digunakan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemkab harus bisa mengintensifkan potensi tersebut. Jangan sampai regulasi itu hanya menjadi tumpukan dokumen belaka," jelasnya. Selain Komisi A, anggota Komisi D juga berangkat kunker ke Makasar. Dalam kunker itu membahas persoalan Tunjangan GTT/PTT. Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati memaparkan, tunjangan GTT/PTT di daerah tersebut sudah tinggi, yakni mencapai Rp 1,5 juta. "Harusnya tunjangan GTT/PTT di daerah tersebut bisa dicontoh. Di Kabupaten Jombang sendiri, tunjangan GTT/PTT masih berkutata di nominal Rp 300 ribu per bulan," paparnya. Untuk itu, lanjut Erna, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdikbud. Paling tidak, pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, bisa dihitung untuk kenaikan insentif GTT/PTT. "Harapan kami, tunjangan GTT/PTT paling tidak bisa setara dengan guru mulok dan madin, yakni sebesar Rp 700 ribu per bulan," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU