Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Nov 2018 10:37 WIB

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Rungkut - Aktifitas peredaran narkotika yang melibatkan jaringan dalam lembaga pemasyarakatan seolah tiada hentinya. Beberapa kali pengedar ditangkap, mengaku, pasokan barang tak lain dikendalikan dari dalam lapas. Seperti Aditya Sumardi (26). Pemuda adal Kedung Rukem II Tengah itu diringkus unit Reskrim Polsek Rungkut karena mengedarkan sabu yang didapat dari Lapas Jombang, Kamis (14/11). Dari penangkapan itu, polisi menemukan lima poket sabu seberat 5,7 gram, timbangan elektrik dan dua handpone untuk berkomunikasi antara Adit dengan bosnya di lapas Jombang. "Saat kita amankan, tersangka mengakui bila barang tersebut adalah miliknya dan sedianya akan diedarkan," kata Kapolsek Rungkut Kompol Gede Suartika. Saat diinterogasi, Adit mengatalan jika ia mendapatkan barang haram itu dari temannya bernama Deny yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Jombang. Diakui tersangka, Deny merupakan temannya di waktu sekolah dasar (SD). "Tersangka mengenal DN yang memasok barang itu saat sekolah dasar dulu. Jadi mereka kontak lagi dan akhirnya tersangka bersedia menjadi pengedar barang milik DN di lapas Jombang," lanjut mantan Kapolsek Wonokromo itu. Sementara itu, untuk mengelabui petugas, Adit dan DN berkomunikasi melalui selular untuk menentukan lokasi untuk meranjau. "Hanya ingin bantu teman SD saja. Terakhir saya ambil ranjau di daerah Lidah Wetan. Tepatnya, pertama dan terakhir pak," aku Adit. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU