Pengedar Sabu Ditangkap Saat Lakukan Transaksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Feb 2019 16:13 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Lakukan Transaksi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim sedang menggelar razia narkotika di Jawa Timur. Kali ini Kanit 1 Subdit II Kompol Totok Nur Arifin, SH mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Area SPBU Jl. Kenjeran No 118 Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Direktur reserse narkoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik menjelaskan, pihaknya akan terus menerus memberantas sindikat narkoba terutama di Jawa timur. Saat itu kepolisian mendapat informasi jika di daerah area SPBU Jalan Kenjeran ada transaksi narkoba. Anggotanyapun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Fahrizal Al-Mubarok (30), warga Banyu Urip Jaya Gang 1 no 71 Rt. 02 Rw. 05 Ds/Kel Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 03 Februari 2019 sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka Fahrizal Al-Mubarok saat sedang transaksi dengan anggota reskoba Polda Jatim yang sedang menyamar. Saat diperiksa tersangka Fahrizal mengaku bisnis haram ini dilakukan karena kebutuhan hidup yang tak tercukupi. "Untuk tambahan hidup," terangnya. Barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 5,39 gram dan satu unit Handphone warna putih Merk Vivo. Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 114 ayat (1) dan/atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU