Pengedar Sabu Ditangkap dari Pembelinya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jan 2018 01:24 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap dari Pembelinya

SURABAYAPAGI.com, Wonokromo - Setelah terlebih dahulu ditangkap, seorang penyalahguna narkotika jenis sabu bernama Bangka membongkar dari mana barang haram tersebut didapat. Hasilnya, tim Anti Bandit Polsek Wonokromo dapat meringkus seorang pengedar yang menyuplai barang haram itu ke Bangka. Pengedar tersebut adalah Nafar. Pria 41 tahun warga Jalan Mustika Baru Surabaya ini tak berkutik saat tersangka Bangka menunjuk dirinya ketika digelandang oleh petugas. Polisi membekuk Nafar pada, Minggu (7/1) dan langsung menggelandangnya ke Mapolsek Wonokromo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan hanya itu, saat rumah pelaku Nafar digeledah, Tim Anti Bandit juga mendapat barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu seberat 0,32 gram dan 1 pipet yang masih ada sisa sabu-sabu. Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya Iptu Ristitanto mengatakan, pelaku Nafar ini merupakan DPO dan menjadi target operasi kami. "Begitu kita dapat keterangan ciri-cirinya dari pelanggannya, dia kita bekuk di kediamannya", terang Risti, Senin (8/1/2018). Masih kata Risti pelaku ini pernah menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada temannya yakni Bangka. Dan setelah beberapa bulan dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dapat di tangkap di rumahnya berikut barang bukti sabu siap edar, dirumahnya. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU