Pengedar Sabu Dicokok Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Okt 2018 09:48 WIB

Pengedar Sabu Dicokok Polisi

SURABAYAPAGI.com, Tanjung Perak - Seorang pengedar ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat informasi sering adanya transaksi sabu. Pengedar bernama Setiaji (31) itu ditangkap di rumahnya Jalan Tanjungsari Jaya Bhakti 57 Tangjungsari, Kecamatan Sukomanunggal. Surabaya, Jumat (12/10) pagi. Saat ditangkap, Setiaji sedang tidur dan dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarahkan pelaku sebagai pengedar. "Saat kami grebek rumahnya, pelaku sedang tidur dan kami geledah kamarnya, kami mendapati beberapa barang bukti termasuk beberapa klip sabu siap edar," beber Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (15/10) siang. Dari pengakuan tersangka, ia baru menjadi pengedar. Namun ia sudah mengenal sabu sejak satu tahun yang lalu. "Iseng aja pak. Awalnya coba-coba terus ketagihan dan ini saya kasih ke temen-temen dekat saja," akunya. Setiap satu gram sabu, Setiaji mendapat keuntungan sekitar 300-500 ribu rupiah. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 1,23 gram, tiga plastik klip dan seperangkat alat hisap. Saat ini polisi tengah mengejar pelaku di atas Setiaji yang menjadi penyuplai serbuk haram tersebut. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU