Pengedar Narkoba Terciduk, 2 Diantaranya Pelajar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Nov 2018 09:28 WIB

Pengedar Narkoba Terciduk, 2 Diantaranya Pelajar

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Wiyung berhasil meringkus tiga pelaku pengedar narkoba. Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut, masih berstatus pelajar SMK. Ketiga budak pengedar narkoba tersebut bernama Sadibi (38) warga Soka, Madura dua remaja yang masih berstatus pelajar SMK di Surabaya berinisial ZA (18) warga Bulak Rukem IV Surabaya dan WAS (17) warga Jalan Randu Barat III, Surabaya. Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad mengatakan jika ketiga pengedar tersebut ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi jika di Warung Kopi Jalan Kedung Mangu, Sidotopo sering dijadikan transaksi narkoba. Dari laporan itu, dibawah komando Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Ipda Wahyu, anggota reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian diwarkop tersebut. "Awalnya yang jadi target kami adalah pemilik warkop, namun kami berhasil menangkap tiga pengedar ini pada saat transaksi sabu di warkop," kata Kompol Rasyad, Selasa (13/11). Dari pengakuan ketiga pelaku, lanjut Rasyad, sabu-sabu tersebut didapatkan dari pemilik warkop yang berinisial AGS (DPO). Pada saat dilakukan penangkapan, AGS berhasil melarikan diri. Namun, dari penggeledahan di TKP polisi berhasil menemukan dompet kain warna hitam yang berisi 2 poket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,37 gram dan 0,39 Gram, dan juga 7 bungkus plastik kecil bekas isi sabu. Kini ketiga harus mendekam balik jeruji Mapolsek Wiyung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi masih memburu AGS yang saat inu menjadi DPO. "Kami menahan dua pelaku, untuk yang satu akan kami bawa ke lapas anak. Kami masih melakukan pengejaran kepada bandar diatasnya lagi," tutup Rasyad. jmi/nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU