Pengedar Narkoba Kualitas Super Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Feb 2019 08:58 WIB

Pengedar Narkoba Kualitas Super Dibekuk

SURABAYA PAGI, Jambangan - Lantaran nekat menjual narkotika jenis sabu dan ekstasi, seorang pria asal Banyurip Surabaya dibekuk polisi. Pria bernama Samiadi alias Sadek (45) ini bahkan menjual sabu dengan kualitas asal Madura. Bisnis haram Samiadi itu dijalankan kurang lebih 3 bulan terakhir. Ia menjual serbuk sabu dengan harga 900 ribu per gram dan 250 ribu untuk satu butir pil ekstasi. "Baru tiga bulan ini pak. Ambil dari Madura dengan cara ranjau," akunya. Kapolsek Jambangan, Kompol Khoirul Anam menyebut, penangkapan Samiadi dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus narkotika sebelumnya. "Awalnya kami menangkap pembeli dari tersangka Samiadi. Kemudian kami mendapat informasi dan ciri-ciri tersangka, dari situlah kami melakukan penangkapan," kata Khoirul Anam, Minggu (24/2). Dari penangkapan Samiadi, polisi mendapati narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket dengan total 20,93 gram dan 11 butir pil ekstasi. Kini Samiadi mendekam di tahanan Mapolsek Jambangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 112 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengancam pelakunya penjara hingga 20 tahun.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU