Pengedar Judi Online Beromset Ratusan Juta, Terungkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Sep 2018 15:22 WIB

Pengedar Judi Online Beromset Ratusan Juta, Terungkap

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus perang terhadap penyakit masyarakat terus dilakukan. Dan kali ini, Unit V Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus perjudian togel berbasis online beromzet puluhan juta di Kota Malang. Polisi menangkap satu tersangka Ardji Tjahyono,45,warga Jl Simpang, Desa Kepanjen Kidul Kecamatan Kepanjen Kota Blitar.Tersangka diduga kuat merupakan pengedar judi online ini ditangkap saat berada di Jl Raden Panji, Blimbing Kota Malang, Senin (17/9). Kanit Judi Jatanras Polda Jatim, Kompol Aditya Bagus menjelaskan tersangka menerima judi togel dari seluruh konsumen yang diakses melalui online. "Tersangka terbukti menjadi penyedia judi togel online," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (18/9/2018). Ketika penangkapan itu Polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel merek Nokia warna abu-abu berisi sms pasangan judi togel.Satu Handphone Black Berry Gemini warna hitam, tiga buah buku berisi catatan pasangan dan keuangan judi togel dan kalkulator."Modus tersangka yakni menerima judi togel dari pengepul di setiap daerah di Jatim," ungkapnya. Aditya mengatakan tersangka telah cukup lama menjadi penyedia judi togel online. Pihaknya, menduga tersangka merupakan komplotan pengepul judi togel di berbagai kota. "Sekali transaksi (Judi Togel) omzetnya puluhan jutarm rupiah," pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU