Pengaruh Jiwasraya Dinilai Kecil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Feb 2020 20:40 WIB

Pengaruh Jiwasraya Dinilai Kecil

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kasus gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberi label virus. Namun, dirinya mengatakan jika virus tersebut bukan masalah karena kontribusi bisnis Jiwasraya terhadap industri keuangan non bank hanya 1 persen. "Ada virus Jiwasraya. Kalau dianggap virus tidak masalah. Pertanyaannya, mau disimpan atau dibuka sekarang? Bagaimana solusi ke depan agar masyarakat confident (percaya) kembali. Tapi, Jiwasraya ini hanya 1 persen dari industri keuangan non bank. Kecil," ujar Wimboh di acara CNBC Indonesia Economic Outloook 2020, Rabu (26/2). Meskipun begitu, Wimboh menegaskan permasalahan Jiwasraya harus diselesaikan. "Ini banyak hal yang harus kita betulkan. Bukan hanya asuransinya, sekarang ini regulasi, pengawasan, laporannya kami benchmark ke perbankan. Kami punya program reform," imbuhnya. Saat ini, Jiwasraya sedang mengalami masalah keuangan. Perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu terpaksa menunda pembayaran klaim jatuh tempo sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018 lalu. Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium ada indikasi korupsi dan kolusi di tubuh Jiwasraya. Lembaga itu meramalkan negara merugi hingga Rp17 triliun akibat indikasi korupsi tersebut. Berdasarkan data OJK, aset industri asuransi per Desember 2019 mencapai Rp1.251 triliun atau separuh total aset industri keuangan non bank (IKNB) yang sebesar Rp2.557 triliun. IKNB ini meliputi asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi syariah, multifinance, dan lain-lain. Jiwasraya sendiri mencatat total aset per September 2019 sebesar Rp25,68 triliun atau berarti sekitar 2 persen dari aset industri asuransi atau 1 persen terhadap IKNB.jk03

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU