Pengamat : Pelayanan Publik Jember Layak Dapat Rapor Kuning

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Mar 2019 17:19 WIB

Pengamat : Pelayanan Publik Jember Layak Dapat Rapor Kuning

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pasca didapatkannya predikat rapor kuning dari Ombudsman Jawa Timur kepada Kabupaten Jember, dianggap wajar oleh pengamat Kebijakan Publik Rachmat Hidayat karena memang tidak ada perubahan yang signifikan tentang pelayanan public di Jember. Rachmat melihat memang dari tahun ke tahun, tidak ada perubahan signifikan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. "Bahkan makin banyak muncul keluhan dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan PTSP." Kata Rahmat yang juga sebagai Kaprodi S2 FISIP Unej, Jumat 1 Maret 2019. Ia mencontohkan pelayanan adminduk yang sampai detik ini belum bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat. Keluhan secara langsung maupun yang terus viral di media sosial, tidak membuat pemkab berupaya melakukan perbaikan. Sehingga antrian panjang menjadi pemandangan sehari-hari di kantor diapenduk capil. "Seharusnya Bupati Jember harus sering melakukan sidak kepada OPD-OPD di Jember untuk mengkontrol pelayanan public kepada masyarakat." Ujarnya. Rachmat berharap dengan rapor kuning nyaris merah dari ombudsman ini, dapat menjadi pemicu bagi pemkab Jember, untuk segera melakukan terobosan-terobosan guna memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU