Pengadilan Negeri Medan Terapkan Sidang Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Mar 2020 20:00 WIB

Pengadilan Negeri Medan Terapkan Sidang Online

Surabaya Pagi, Medan - Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona sambil tetap melakukan pelayanan publik. Pengadilan Negeri (PN) Medan segera menerapkan sidang online. Keputusan sidang online itu muncul setelah adanya rapat koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, PN Medan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan di Rutan Klas IA Medan, Kamis 26 Maret 2020. "Sidang online sudah kita rencanakan. Mudah-mudahan saja bisa terwujud. Tim IT PN, Polda, Polres, Kejari dan Rutan sekarang sedang menggodok untuk meng-connect-kan masing-masing supaya kita bisa melaksanakannya," ungkap Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, kepada wartawan usai rapat koordinasi. Sutio menjelaskan, pelaksanaan persidangan online sifatnya terbatas, tidak bisa untuk semua perkara. Hanya perkara tertentu, seperti kasus pencurian dan narkotika yang bisa dilakukan sidang online. "Itu bisa dilakukan juga terbatas. Tidak bisa semua. Pertama, perkara tipikor tentu sulit untuk dilaksanakan, karena jadi perhatian masyarakat," tutur Sutio. Pihak PN Medan akan menyiapkan dua ruang untuk sidang online. Melalui koneksi internet, Jaksa Penuntut Umum bisa menyampaikan tuntutan dari kantornya, begitu juga terdakwa dari Rutan dan Lapas dengan menggunakanvideo conference lewat aplikasi seperti Skype atau aplikasi lainnya. "Jadi nanti di sini, cukup mungkin dua ruang sidang saja akan kita gunakan untuk sidang online itu. Saya juga sudah menyusun rapat dengan hakim menyusun jadwal piket hakim dalam rangkastay at home dan jugawork from home," kata Sutio. "Namun, ada opsi yang lain. Jaksa tadi memilih tetap di pengadilan, dengan membawa barang bukti menunjukkan ke majelis dan diperlihatkan ke terdakwa lewat kamera," jelasnya. Ia meyakinkan, persidangan online akan secepatnya diberlakukan. Sementara terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, pihaknya siap dengan pemberlakuan sidang online "Kita sudah siap dan kapan pun PN Medan akan melaksanakan sidang online tersebut. Kita tunggu saja nanti," sebut Sumanggar.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU