Pengacara Tegaskan Siti Aisyah Tak Sadar Jika Racuni Kim Jong-Nam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jan 2018 17:07 WIB

Pengacara Tegaskan Siti Aisyah Tak Sadar Jika Racuni Kim Jong-Nam

SURABAYAPAGI.com, Kuala Lumpur - Siti Aisyah, wanita Indonesia yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un, kembali disidang di Malaysia. Pengacara yang membela Aisyah menegaskan kliennya tidak sadar jika dirinya meracuni Kim Jong-Nam. Seperti dilansir Reuters, Selasa (30/1/2018), Aisyah bersama wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong didakwa membunuh Kim Jong-Nam, dengan mengusapkan racun VX ke wajahnya. Keduanya terancam hukuman mati jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan Malaysia. Dalam persidangan terbaru pada Selasa (30/1) ini, pengacara Malaysia yang membela Aisyah, Gooi Soon Seng, menegaskan di pengadilan bahwa kliennya berpikir mereka sedang bermain lelucon (prank) untuk sebuah reality show. Gooi menyatakan kliennya sama sekali tidak tahu jika dirinya meracuni Kim Jong-Nam. Gooi lantas berusaha menjelaskan bagaimana Aisyah yang tidak tahu apa-apa, bisa terseret kasus pembunuhan yang menarik perhatian internasional ini. Gooi juga menanyai kepala penyelidik kepolisian, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, yang hadir untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan. Menurut Gooi, semuanya berawal pada 5 Januari 2017 saat Aisyah didekati seorang sopir taksi Malaysia di sebuah kelab malam setempat. Saat itu, sopir taksi bernama Kamaruddin Masiod alias John itu bertanya kepada Aisyah apakah dia ingin berpartisipasi dalam sebuah acara prank Jepang. Keesokan paginya, disebutkan Gooi, Kamaruddin mengenalkan Aisyah kepada seseorang bernama Ri Ji U di sebuah pusat perbelanjaan di pusat kota Kuala Lumpur. Ri yang merupakan warga Korut ini memperkenalkan diri sebagai pria Jepang bernama James. Setelah Aisyah menyepakati tawaran itu, dirinya ditunjukkan sejumlah video prank yang dimainkan seorang wanita yang tidak diketahui namanya. Pada hari yang sama, Aisyah melakukan aksi prank terhadap tiga pria yang lewat di dekat air mancur di luar pusat perbelanjaan itu. Gooi menyebut, saat itu Aisyah dibayar 400 ringgit (sekitar Rp 1,3 juta) oleh Ri. Saksi polisi, Wan Azirul, yang diminta mengkonfirmasi keterangan Gooi itu mengaku tidak tahu pasti kapan Aisyah melakukan prank di sebuah pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur. "Saya setuju bahwa Kamaruddin merupakan orang yang mengenalkan terdakwa pertama (Aisyah-red) kepada James, tapi waktu dan tempatnya, saya tidak yakin," ucapnya dalam sidang. Menanggapi jawaban Wan Azirul itu, Gooi lantas menyatakan bahwa pertemuan Aisyah, Kamaruddin dan Ri itu terjepret sebuah foto yang diambil di pusat perbelanjaan itu. Nama Ri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun dia diyakini telah kabur keluar Malaysia dan kembali ke Korut beberapa saat usai pembunuhan Kim Jong-Nam terjadi. Dalam persidangan, Gooi kembali menegaskan bahwa pembunuhan Kim Jong-Nam ini didasari motif politik, dengan banyak tersangka penting terkait dengan Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Gooi mengindikasi bahwa dua terdakwa dalam kasus ini tidak sadar dirinya menjadi bidak dalam sebuah pembunuhan. Otoritas Korut telah menyangkal berbagai tudingan dari Korea Selatan maupun Amerika Serikat bahwa rezim Kim Jong-Un mendalangi pembunuhan Kim Jong-Nam. Persidangan akan dilanjutkan pada 8 Februari mendatang. (dtk/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU