Pengacara Pemprov Papua Tuding Penyidik KPK Hapus Bukti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Feb 2019 15:44 WIB

Pengacara Pemprov Papua Tuding Penyidik KPK Hapus Bukti

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pihak Pemprov Papua menyebut adanya upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang gagal terkait peristiwa yang berujung penganiayaan terhadap penyidik KPK. Penyidik KPK juga dituduh menghilangkan bukti setelah tertangkap oleh pihak Pemprov Papua. "Yang teman-teman harus tahu, pagi itu jam 04.00 pagi di Polda Metro Jaya, WhatsApp Group itu langsung dihapus, hilang," kata pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Roy menyebut grup WhatsApp tersebut berisi komunikasi penyidik KPK dengan timnya. Pihak Pemprov Papua, kata Roy, sempat membaca chat dalam grup WhatsApp penyidik KPK itu. "Jadi mereka sudah menghilangkan barang bukti 2 oknum ini, itu tersedot langsung hilang, kita buka sudah hilang ada apa? Kenapa WA Group yang dibaca teman-teman dalam rangka persiapan OTT terhadap Gubernur Papua dan pejabat Papua itu tiba-tiba hilang?" papar Roy. Karena itu, Roy meminta pihak KPK menjelaskan soal percakapan di grup WA itu. Roy juga meminta penyidik KPK menyerahkan ponsel tersebut kepada penyidik kepolisian. "Kita berharap bahwa--karena tagline KPK jujur--dia harus jujur menyerahkan HP itu supaya publik tahu dalam peristiwa tindak pidana apa, yang you duga Pak Lukas (Gubernur Papua Lukas Enembe) melakukan tindak pidana korupsi," katanya. Roy menduga Lukas sudah dibuntuti penyidik KPK setelah diperiksa pada Jumat (1/2) lalu. "Dalam peristiwa yang mana, padahal secara nyata Pak Lukas hari Jumat ada di kantor KPK untuk melakukan koordinasi, kenapa kalau memang you butuh data, kenapa pada hari pertemuan tanggal 1 (Februari) kenapa you tidak minta ke Pak Lukas waktu itu," tuturnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU