Pengacara Muzdalifah Minta Pihak Kepolisian Untuk Segera Menangkap Khairil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Okt 2017 16:36 WIB

Pengacara Muzdalifah Minta Pihak Kepolisian Untuk Segera Menangkap Khairil

SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Muzdalifah belum juga bisa keluar dari masalah yang sedang dihadapinya. Kasus dugaan pemalsuan akta cerai mantan suami Muzdalifah Khairil Anwar memasuki tahap lanjutan. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa Muzdalifah dan Khairil Anwar. "Saya meminta kepada Renakta Unit 1 untuk tahan (Khairil) secepat mungkin. Supaya tidak ada korban lain, serta tidak menghilangkan alat bukti atau melarikan diri ke luar negeri. Saya minta (polisi) untuk menangkap dan menahannya agar jadi efek jera," ujar Dedy J Syamsudin di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada senin lalu. Begitu penjelasan yang dapat diterima awak media dari kuasa hukum Muzdalifah. Sebab Dedy J khawatir pihak dari Khairis Anwar akan segera menghilangkan barang bukti, mengingat bahwa Kahiril Anwar telah melaporkan balik Muzdalifah atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, saat ini Khairil Anwar harus lebih dulu menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikahnya dengan Muzdalifah. "Saya juga meminta dalam hal ini penegak hukum untuk menunggu dulu. Tunggu laporan awal kami, kalau dia dengan sistem ini di mana putusan pengadilan belum jelas (bersalah atau tidak), maka harus ditunggu dulu. Kalau terbukti tidak palsukan, silakan laporkan kami," tegasnya. iy

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU