Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kalimas Berakhir Bentrok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Feb 2018 16:32 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kalimas Berakhir Bentrok

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Ratusan warga penghuni bantaran sungai Kalimas mengamuk kepada petugas Satpol PP kota Surabaya yang hendak menertibkannya, Kamis (1/2/2018). Para pemilik bangunan liar yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang pasar Keputran sisi selatan, menghadang petugas penegak Perda itu, dengan menggunakan barikade dari kayu dan pagar betis agar tak bisa masuk ke lokasi penertiban. Dari pantauan, kericuhan antara petugas dengan pedagang tak bisa terhindari dan mereka saling dorong. Namun akhirnya petugas berhasil masuk sekaligus membubarkan aksi penghadangan yang dilakukan oleh pedagang. Dalam penertiban kali ini, tim Satpol PP dibantu aparat TNI Polri akan menertibkan sekitar 176 bangunan liar di sepanjang bantaran sungai Kalimas. Ditertibkan karena menggunakan lahan milik pemerintah. Lahan ini akan digunakan untuk akses jalan alat-alat berat yang akan mengeruk sungai Kalimas, ungkap Kepala Satpol PP kota Surabaya, Irfan Widyanto, saat dilokasi penertiban. Sebelum ditertibkan, Irfan mengaku, sudah melakukan sosialisasi kepada para penghuni bantaran sungai agar mengosongkan lahan. Namun tak pernah di hiraukan. Warga sudah menghuni bantaran sungai sejak tahun 2005 lalu, sehingga rata-rata bangunan warga ini sudah banyak yang permanan. Kita sudah sosialisasi tapi tak pernah dihiraukan, pungkasnya. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU