Home / SGML : Diduga Lakukan Kampanye dan Mengajak Untuk Memilih

Penerima Bantuan PKH Laporkan Pendamping ke Panwaslu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Apr 2018 14:44 WIB

Penerima Bantuan PKH  Laporkan Pendamping ke Panwaslu

SURABAYA PAGI, Lamongan - Tensi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur kian memanas. Oknum pedamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, oleh penerima manfaat PKH, Rabu (25/4/2018). Laporan sejumlah penerima manfaat PKH asal Desa Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng Lamongan, seperti yang disampaikan oleh Kotamin perwakilan warga menyebutkan, laporannya itu atas dasar tindakan sejumlah oknum PKH yang secara terang-terangan mengajak penerima PKH untuk memilih salah satu calon dalam Pilgub Jatim. Kejadian adanya ajakan untuk memilih salah satu calon itu lanjut Kotamin, terjadi pada Selasa (24/4/2018) saat dirinya didatangi oleh petugas pendamping PKH, menyerahkan kartu PKH karena sebelumnya kartu PKH dibawa oleh pendamping. "Ada pendamping ke rumah saya ngantar kartu yang akan digunakan untuk mengambil uang di ATM, disela itu dia juga membagikan stiker bergambar calon gubernur dan wakil gubernur dan mengajak memilih salah satu calon di Pilgub Jatim, "ujarnya. Saat menyerahkan kartu ini tambah Kotamin, pendamping sambil berkata "Ojo lali nomor siji (jangan lupa nomor satu, red)," kata Kotamin menirukan pendamping PKH tersebut. Lebih jauh, Kotamin mengaku, selama penerimaan PKH sebelum-sebelumnya kartu PKH selalu dibawa warga, namun beberapa waktu terakhir kartu tersebut selalu dibawa oleh pendamping. "Kalau sebelum-sebelumnya, kartu kami bawa, tapi sekarang kartu dibawa pendamping, alasannya tidak tahu," ungkapnya. Sementara itu, ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan warga tersebut. "Ya kami memang sudah menerima laporan tersebut," terangnya. Setelah menerima laporan inj, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait langsung dengan aduan ini, untuk dimintai klarifikasi baik pelapor maupun terlapor. Seelain itu pihaknya juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak lainnya seperti Kepala Dinas Sosial dan juga koordinator kabupaten pendamping PKH. "Meminta klarifikasi ini kami lakukan untuk meminta kejelasan apakah yang dilakukan ini menyalahi aturan atau tidak," katanya. Setelah melakukan klarifikasi, lanjut Toni, pihaknya baru akan melakukan kajian bersama seluruh komisioner Panwaslu Lamongan apakah yang dilakukan oleh terlapor dianggap pelanggaran pemilu atau tidak. "Kami punya waktu hari untuk memutuskan apakah ini pelanggaran pemilu atau tidak," tandas Toni.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU