Penarikan Resmi UU Ekstradisi Bakal Diumumkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Sep 2019 16:31 WIB

Penarikan Resmi UU Ekstradisi Bakal Diumumkan

SURABAYAPAGI.com Undang-Undang Ekstradisi telah menggemparkan Hong Kong hingga rusuh dan berdampak di semua sector di Hong Kong. Unjuk rasa besar-besaran pun tak terelakkan hingga bentrok antara pengunjuk rasa dengan polisi menambah suasana Hong Kong semakin runyam. Kini, pemimpin Hong Kong Carrie Lam dikabarkan akan menarik secara resmi undang-undang ektradisi tersebut. Tidak jelas apakah dengan pengumuman yang dijadwalkan diumumkan pada hari Rabu akan membantu mengakhiri kerusuhan. Namun, penarikan rancangan undang-undang adalah salah satu tuntutan utama para pemrotes. Sebelumnya, Lam mengatakan bahwa RUU itu telah dibekukan tetapi dia tidak menariknya. Penarikan RUU adalah salah satu tuntutan utama para demonstran. Lam telah mengatakan sebelumnya bahwa proses RUU tersebut "dihentikan" tetapi dia belum menariknya. Hong Kong kembali ke China dari tangan Inggris di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang memungkinkan wilayah tersebut mendapatkan kebebasan yang tidak dinikmati di China daratan, seperti kebebasan untuk memprotes serta memiliki sistem hukum yang independen. Reuters mengungkapkan dalam sebuah laporan eksklusif pada hari Senin bahwa Lam mengatakan kepada para pemimpin bisnis pekan lalu bahwa ia telah menyebabkan "malapetaka yang tak termaafkan". Bahkan, ia akan meminta maaf dan mengundurkan diri, menurut rekaman audio yang bocor. Namun, Carrie Lam mengecam perihal bocornya rekaman audio dalam pertemuan yang dihadirinya dan menegaskan tidak pernah meminta izin kepada pemerintah China untuk mengundurkan diri. Selain itu, China mengecam aksi protes warga Hong Kong dan mengingatkan dampaknya terhadap ekonomi Hong Kong China membantah telah mencampuri urusan Hong Kong. Namun, China mengingatkan bahwa mereka tidak akan duduk diam jika kerusuhan mengancam keamanan dan kedaulatan China.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU