Pemuda Nekat Curi Motor untuk Bayar Hutang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jan 2018 16:02 WIB

Pemuda Nekat Curi Motor untuk Bayar Hutang

SURABAYAPAGI.com, Solo - Seorang pria asal Kabupaten Sragen nekat mencuri sepeda motor Yamaha NMax di tempat indekosnya di Solo. Aksinya dilakukan untuk membayar utang yang melilitnya. Pencurian dilakukan pada 24 Januari 2018 lalu pukul 02.00 WIB. Pelaku bernama Galuh Yudha Prasetyo ditangkap 25 Januari 2018 pukul 23.00 WIB. Galuh merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang 6 bulan bekerja di sebuah kilang minyak Malaysia. Sejak sebulan yang lalu, dia pulang ke Indonesia dan menginap di sebuah indekos kawasan Kleco, Kecamatan Laweyan, Solo. "Tidak berani pulang ke rumah gara-gara masih punya utang Rp 100 juta ke perusahaan penyalur TKI. Saya cuma bawa Rp 65 juta, masih kurang," kata Galuh di Mapolresta Surakarta, Senin (29/1/2018). Dia mengaku telah mengamati sepeda motor tersebut selama dua hari. Karena tidak terkunci, Galuh dengan mudahnya membawa kabur motor itu. "Saya ajak teman saya. Saya bohongi bahwa itu motor saya. Lalu saya ajak mendorong sampai ke tukang kunci. Lalu saya bawa pulang ke Sragen," ujar dia. Wakil Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo, mengatakan polisi langsung menelusuri jejak pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap di sebuah warung di Karangmalang, Sragen. "Sepeda motornya masih belum pindah tangan, sehingga bisa langsung kita amankan," ujar Sutoyo. Dari tersangka, polisi menyita sepeda motor teman tersangka yang digunakan untuk mengantarnya ke tukang kunci. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor NMax milik korban beserta pelat nomor palsunya. "Pelaku dijerat pasal 363 ayat 3e KUHP tentang pencurian. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," tutupnya. (dtk/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU