Pemuda Muhammadiyah Tantang Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Nov 2018 08:31 WIB

Pemuda Muhammadiyah Tantang Polisi

SURABAYAPAGI.com, Jakarta Kasus dugaan korupsi kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang menyeret Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak makin memanas. Apalagi, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ini menyebut Menpora Imam Nahrawi sebagai inisiator kegiatan tersebut. Terbaru, Pemuda Muhammadiyah menantang polisi untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana Rp 2 miliar yang dipersoalkan polisi. Termasuk soal laporan yang diduga fiktif. Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman membantah laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 itu fiktif, seperti disebut oleh polisi. "Enggak fiktif," tandas Irfannusir kepada wartawan di sela muktamar ke-XVII PP Pemuda Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DI Yogyakarta, Senin (26/11/2018). Irfannusir mengatakan, sebenarnya Pemuda Muhammadiyah tidak ingin berpolemik. Pihaknya dibantu PP Muhammadiyah juga telah mengembalikan dana Rp 2 miliar yang diperkarakan. "Kalau memang polisi (mengatakan) ada indikasi fiktif, ya serahkan saja. Kita saya kira, Ketum Dahnil juga tidak mundur, Fanani juga enggak mundur. Karena memang kita dari awal tidak melakukan penyimpangan terhadap anggaran itu," ungkapnya. Hal senada diungkapkan Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Raharjo. "Kalau yang kami dapatkan dari keterangan-keterangan ada dari Pemuda Muhammadiyah, pelaporannya itu tetap sudah dilakukan dengan permintaan Kemenpora. Artinya, dari penganggaran dan pelaporannya sesuai dengan yang diminta oleh Kemenpora. Kalau kemudian ada persoalan fiktif yang tadi saya katakan, itu harus ditunjukkan, itu di mana yang menjadi persoalan itu," papar dia. Trisno memastikan bukti-bukti asli berupa laporan kegiatan penggunaan dana telah diserahkan ke pihak Kemenpora. Menurut Trisno, pihak yang seharusnya memberikan penjelasan secara utuh mengenai kasus tersebut adalah Kemenpora. "Kan bukti-buktinya itu sudah dilaporkan atau diserahkan, asli semua ke Kemenpora. Kalau memang ada bukti-bukti itu yang dianggap fiktif oleh pihak kepolisian, bukti-bukti asli itu tentu harus ditunjukkan, ini lo bukti yang ada dan mana yang fiktif itu," tandasnya. Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya menduga ada laporan pertanggungjawaban fiktif terkait dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. "Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 M yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang lebih separuh. Ada data fiktif dalam penggunanya," sebut Argo Yuwono. Argo menambahkan polisi sudah memeriksa GP Ansor terkait kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang diselenggarakan Kemenpora. Polisi menyebut GP Ansor tak terbukti menyimpangkan dana tersebut. "Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada staf Kemenpora kemarin tanggal 19 November dan memeriksa terhadap GP Ansor tanggal 19 November. Kami udah mendapatkan. Dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana," lanjut Argo Yuwono **foto** Dibela BPN Sementara itu, Ferdinand Hutahaean, jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membela Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, pemeriksaan Dhanil terkait kegiatan Perkemahan Pemuda Islam (PPI) dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter. Proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian tanpa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, saya lihat Dahnil Anzar karakternya benar-benar sedang dibunuh sangat kejam, ujar Ferdinand yang juga politisi Partai Demokrat ini, Senin (26/11). Ferdinand menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait dugaan kerugian negara, dilakukan tanpa dasar karena belum ada hasil audit dari BPK terkait adanya kerugian negara dari acara itu. "Polisi mendasarkan ada kerugian negara dari mana? Ini sangat janggal," tegas Ferdinand. Tanggapan Kubu Jokowi Sementara itu, kubu Joko Widodo-Maruf Amin tidak mau masuk ke ranah itu. Kendati demikian, Jurubicara TKN Jokowi-Maruf Ace Hasan Syadzily tetap merespons positif sikap Dahnil dalam menjalani proses hukum. "Kami dari TKN Jokowi-Maruf tak mau mengomentari itu, kami ingin menunjukkan rasa simpati kami ke Pak Dahnil Anzar yang secara sukarela beliau dengan penuh kesadaran mendatangi Polda," ujar Ace Hasan di Komplek DPR, Jakarta, Senin (26/11). Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menilai sikap Dahnil yang penuh kesadaran telah menunjukkan sebagai tokoh pemuda yang baik dan taat di depan hukum. Selanjutnya soal proses hukumnya, politisi Partai Golkar itu menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara adil dan objektif. "Apa yang dihadapi oleh Pak Dahnil saya serahkan ke ranah hukum, soal prosesnya tentu kami tidak mau mengomentari lebih jauh," tandas Ace Hasan. n jk/ol/an

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU