Pemprov DKI Tak Akan Beri Izin DWP Digelar Tahun 2020, Ini Alasanya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Jan 2020 10:27 WIB

Pemprov DKI Tak Akan Beri Izin DWP Digelar Tahun 2020, Ini Alasanya

SURABAYAPAGI.COM, -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak lagi memberikan izin penyelenggaraan terhadap perhelatan musik Djakarta Warehouse Project ( DWP) pada 202 Pelaksana (Plt) Kadisparbud sekaligus Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov dalam pertemuan dengan penyelenggara DWP. Meski nantinya pihak penyelenggara, Ismaya Live mengajukan permohonan, hal itu akan ditentang. Bila penyelenggara (Ismaya Live) nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan (2020), maka tidak akan kami berikan, tegas Sri seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/12/2019). Pemprov DKI menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran nilai dan norma di DWP 2019 kemarin. Kami mendapat temuan dan laporan berupa pelanggaran nilai dan norma terkait kegiatan DWP 2019 yang tidak mungkin kami tampilkan pada publik, ucap Sri melalui keterangan tertulis yang diterima Sri menambahkan, dalam pertemuan untuk permintaan klarifikasi, penyelenggara mengakui keterbatasan mereka untuk mengendalikan sikap pengunjung acara DWP. Sebabnya, Pemprov DKI Jakarta terpaksa mengeluarkan kebijakan tersebut. Dalam pertemuan yang kita lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019," pungkas Sri Haryati. Karenanya kami keluarkan kebijakan tersebut," tambahnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU