Pemprov : Putusan Lockdown Di Tangan Pemerintah Pusat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Mar 2020 21:55 WIB

Pemprov : Putusan Lockdown Di Tangan Pemerintah Pusat

Surabaya Pagi, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada lockdown di wilayahnya. Keputusan lockdown ada di tangan pemerintah pusat. Termasuk di kawasan Madura. "Keputusan lockdown itu dari pemerintah pusat, jadi daerah atau Pemprov tidak punya kewenangan melakukannya. Pemprov Jatim hanya akan memasang drive thru disinfektan untuk arus dari dan ke Madura" kata gubernur saat meninjau lokasi rencana pemasangan desinfektandrive thru di Jembatan Suramadu, Minggu (29/3). Sejauh ini, ujar Gubernur Khofifah, upaya desinfektasidrive thru dilakukan di banyak titik di Jawa Timur. Termasuk di Grahadi, di jalur masuk Kota Surabaya, hingga di lima bakorwil. Ia juga menambahkan, penyiapan drive thru ini adalah upaya yang lebih masif untuk mencegah penyebaran virus corona di kawasan Madura dan kepulauan. Kita akan maksimalkan di titik-titik pelabuhan baik dari maupun ke kepulauan di Sumenep. Kita akan koordinasikan penyiapan tendanya di titik-titik itu agar segera kita lakukan. Karena ketersediaan desinfektan di Pemprov saat ini cukup untuk melakukan itu, ungkap Gubernur Khofifah. Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan untuk menekan dan memutus penyebaranCovid-19, adalah pemeriksaan berlapis, kompak dan ikuti anjuran pemerintah, di antaranya menjaga jarak antar orang, tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang. Sebelumnya beredar viral undangan Rapat Koordinasi dengan Agenda Pembahasan Wacana Lockdown Kawasan Madura dengan Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu (28/3/2020) pukul 17.00 WIB. Yang diundang sebagai peserta Rakor adalah Ketua DPRD Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim dan Pangarmada II TNI AL.(arf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU