Pemkot Teruskan Proyek Penggelolaan Limbah B3

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Nov 2018 08:53 WIB

Pemkot Teruskan Proyek Penggelolaan Limbah B3

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggaran pembangunan tempat penggelolaan limbah B3 sebesar Rp 60 milliar yang ditolak oleh DPRD Kota Surabaya, ahkirnya di alihkan untuk pendidikan, pembangunan gedung sekolah maupun gedung pemerintah kota Surabaya. Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, limbah ini digunakan, tapi tidak dianggarkan tapi diharapkan ada perijinannya dulu dan lainnya setelah itu baru dianggarkan. Kalaupun sudah siap semua bisa dilaksanakan 2019 atau PAK di 2020, terang Eri, saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Rabu (28/11). Terkait penggelolaan limbah, Eri menjelaskan, kemarin kita juga jelaskan bahwa kebutuhan limbah ini mendesak kebutuhan limbah B3 ini. Posisinya sudah banyak yang tidak terbuang. Dengan catatan bahwa, limbahnya ini akan tetap terbangun. Jadi insyaallah kalau ijinnya sudah lengkap, Amdalnya sudah lengkap sudah bisa dimasukan di anggaran PAK 2019, kan tinggal fisiknya saja, paparnya. "Harapan teman-teman dewan adalah siapkan dulu ijinnya, Amdalnya dan dijinkan oleh pusat barulah diadakan penganggaran untuk kepentingan fisiknya." pungkasnya. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU