Pemkot Surabaya dan Warna-Warni Di Demo Terkait Pajak Reklame

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Okt 2020 19:12 WIB

Pemkot Surabaya dan Warna-Warni Di Demo Terkait Pajak Reklame

i

KOMPAN gelar unjuk rasa di kantor Pemkot Surabaya dan kantor perusahaan advertising Warna-Warni, Kamis (8/10/2020). .SP/Alqomaruddin.

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Peduli Aset Negara (KOMPAN) menggelar unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kantor perusahaan advertising Warna-Warni.

Dalam aksinya, mereka menduga ada permainan pembayaran pajak reklame pengusaha di bidang advertising dengan Pemkot Surabaya. Mereka meminta ada transparansi data tentang perusahaan yang menunggak pajak reklame. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13 Non ASN

Puluhan massa KOMPAN tidak bisa masuk ke dalam kantor Pemkot Surabaya di Jalan Jimerto, karena tidak diperbolehkan oleh petugas Satpol PP dan Linmas, Kamis (8/10/2020). Mereka menyampaikan orasi di sisi timur Jalan Jimerto. 

Kemudian sekitar lima orang dari perwakilan demo dipersilahkan masuk ke kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di Jalan Jimerto.

Selang beberapa menit kemudian, perwakilan dari KOMPAN ini meninggalkan ruang Dispenda, dan menyampaikan kekecewaannya atas pertemuan tersebut.

"Kami meminta data angka ril tanggungan pajak reklame, termasuk dari perusahaan Warna-Warni. Tapi dari pihak dispenda tidak kooperatif," ujar ujar Korlap aksi dari KOMPAN, Andi. 

"Pemkot tidak mau membuka dengan alasan rahasia yang nggak bisa dibuka oleh pemkot. Kita diminta berkirim surat ke Bu Risma," tambahnya. 

Karena tidak mendapatkan jawaban yang puas dari Dispenda Kota Surabaya, mereka hendak menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Namun, niat mereka tidak kesampaian karena dihadang oleh Satpol PP. 

WhatsApp_Image_2020-10-08_at_17.55.34WhatsApp_Image_2020-10-08_at_17.55.34

Gagal menemui Wali kota Risma, pendemo melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor perusahaan di bidang reklame di Surabaya, Warna Warni, di Jalan Panglima Sudirman.

"Kami datang ke sini karena menduga Warna-Warni salah satu kantor perusahaan yang menunggak pajak retribusi reklame," ujarnya.

Di depan kantor Warna-Warni yang kondisi pagarnya digembok, massa hanya berorasi sambil mengusung berbagai poster yang diantaranya bertuliskan 'Kawal Uang Rakyat', 'Pajak untuk rakyat', 'Kejar penunggak retribusi' dan berbagai poster lainnya.

Setelah sekitar jam melakukan aksinya,  para pendemo memilih meletakkan poster-poster tuntutan mereka di pagar kantor Warna-Warni.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Usai aksi di depan kantor Warna-Warni, Andi mengatakan, pihaknya mempertanyakan bagaimana tentang retribusi pajak reklame, baliho dan lain sebagianya. 

"Padahal di luar masih banyak orang-orang nggak bisa makan karena pandemi ini, tapi pemerintah memberikan kelonggaran pada pengusaha terkait pajak reklame baliho," terang Andi.

Dia menjelaskan Pemkot Surabaya tidak transparan terkait data pajak reklame yang belum dibayarkan.

"Kita diminta bersurat ke Bu Risma. Kita kejar terus. Kita akan kirim surat ke walikota," tuturnya.

WhatsApp_Image_2020-10-08_at_17.55.35WhatsApp_Image_2020-10-08_at_17.55.35

Mahasiswa Fisip di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya ini mengatakan, ketika toko, cafe dan usaha kecil menengah tidak membayar pajak reklame, pegawai Dispenda Pemkot Surabaya langsung menindak dengan memasang tanda silang merah.

"Tapi kenapa perusahaan-perusahaan yang besar kok tidak dilakukan hal yang sama (dengan usaha kecil menengah). Ini ketimpangan antara perusahaan yang besar dengan usaha kecil maupun menengah," cetusnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sediakan Pelayanan Kesehatan di Pustu-Posyandu

Ditanya berapa nilainya retribusi pajak reklame yang tertunggak atau belum dibayarkan oleh perusahaan advertising, Andi tak menyebutkan pasti nilainya. Tapi diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Sehingga nilai tersebut cukup besar menjadi bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Surabaya.

"Kami tidak bisa menyebutkan angka pastinya. Tapi kami menduga tunggakan yang belum terbayarkan jumlahnya cukup besar," katanya.

Usai aksi di depan kantor PT Warna Warni dan meletakkan poster di pagar perusahaan tersebut, massa meninggalkan lokasi. 

Sementara itu, Public Relation PT Warna Warni Dinar Aisyah saat dikonfirmasi wartawan tidak bisa menyampaikan terkait pajak reklame. Namun, Dinar mengaku, pihaknya siap mematuhi aturan dari Pemkot Surabaya."Kami selalu mengikuti aturan yang ada," pungkas Dinar. Alq

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU