Pemkot Malang Bagikan 253 Sertifikat Tanah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Des 2018 10:05 WIB

Pemkot Malang Bagikan 253 Sertifikat Tanah

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko membagikan 253 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Madyopuro, Kamis (6/12/2018). Pembagian itu berlangsung di Kantor Kelurahan Madyopuro. Edi meminta agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah bisa menjaga sertifikat itu. Ia tidak ingin masyarakat menggadaikan sertifikat tanah hanya karena untuk kebutuhan yang konsumtif. Kalau untuk usaha tidak apa-apa. Jangan sekolahkan sertifikat, imbaunya, Kamis (6/12/2018). Menurut Edi, sertifikat itu sangat penting sebagai kekuatan hukum. Dengan adanya sertifikat itu, maka akan mengurangi dampak konflik sengketa lahan. Yang jelas, masyarakat sadar mendaftarkan tanahnya. Dia mendaftarkan tanah ke badan pertanahan. Kalau sudah mendaftarkan tentu dapat kepastian hukum untuk meminimalisir sengketa tanah, ujar Edi. Kepala BPN Kota Malang Masduki mengatakan, di Kelurahan Madyopuro ada 2500 sertifikat yang akan dibagikan. Kalau untuk Kota Malang, ada sekitar 10 ribu sertifikat yang akan dibagikan. Kalau untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk satu tahun anggaran. Ada 253 dari target 2500 untuk Kelurahan Madyopuro. Kita sudah mendekati finish, mendekati final seperti ini kita lagi penataan semua, ujarnya. Ditegaskan Masduki, program pembagian sertifikat tanah untuk masyarakat dipantau pemerintah pusat setiap hari. Oleh sebab itu, hampir setiap minggu BPN Kota Malang melakukan pembagian sertifikat. Setiap hari kita dinilai. Kami dalam kegiatan ini, kalau tidak didukung Pemkot dan masyarakat, untuk kelengkapan berkas, kami juga tidak bisa, terangnya. Masduki menargetkan, dalam tahun ini target pembagian sertifikat bisa selesai di Kota Malang. Haryanto warga Kelurahan Madyopuro yang mendapatkan sertifikat mengaku senang karena sertifikat tanah sudah di tangannya. Ia mengurus sertifikat itu selama empat bulan sebelum akhirnya bisa mendaptakannya. Ya senang bisa dapat sertifikat. Jadi tidak bingung lagi, katanya. Ditanya akan diapakan sertifikat itu, Subiyati belum merencanakannya. Ia akan menyimpan sertifikat itu karena menurutnya menjadi barang berharga. Mg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU