Pemkot Beberkan Perizinan Hotel Amaris ke Pemprov

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jan 2018 00:10 WIB

Pemkot Beberkan Perizinan Hotel Amaris ke Pemprov

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pro kontra pembangunan hotel Amaris Jalan Apsari ini masih bergulir . Komisi A DPRD Provinsi Jatim melakukan peninjauan atas perizinan dan desain proyek pembangunan Hotel Amaris. Dalam sidak tersebut, hadir pula pakar dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Eri Cahyadi bersama, Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan dan TNI-Polri. Pembangunan Hotel Amaris di kawasan Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi masih terus disoal oleh DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Padahal, pembangunan hotel itu sudah dipastikan memenuhi aturan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Demi menemukan titik temu, jajaran DPRD Jatim, Pemprov Jatim dan jajaran Pemkot Surabaya meninjau langsung pembangunan hotel itu. Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilayangkan Pemprov Jatim terkait pembangunan Hotel Amaris diantaranya, tata letak bangunan yang dianggap sangat rawan mengingat Gedung Negara Grahadi merupakan objek vital kenegaraan, muncul dugaan bahwa lebar dan tinggi bangunan melebihi ketentuan serta adanya perubahan estetika. Hari ini kami cek bersama berapa total ketinggiannya dan berapa meter lebarnya. Kami juga mendiskusikan hal ini kepada beberapa narasumber dan instansi lain untuk segera menentukan persisnya posisi hotel, kata Hendro di sela-sela meninjau pembangunan hotel. Untuk keamanan, lanjut Hendro, Pemkot Surabaya beserta Polda Jatim dan jajaran lainnya telah membulatkan solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika acara kenegaraan berlangsung. Hari Jumat kemarin kami bersepakat untuk memasang plat baja di beberapa kamar yang menghadap langsung ke Gedung Grahadi, dengan begitu secara estetika dan fungsi tidak menimbulkan kerawanan, tandas Hendro. Sementara pelanggaran bangunan yang dinilai melebihi ketentuan, Hendro menuturkan tidak ada permasalahan dengan tinggi, lebar dan luas lahan. Bahkan, dirinya meyakini bahwa bangunan tersebut telah sesuai dengan aturan. Tapi, tetap kita tunggu saja hasil pengecekan hari ini, imbuhnya. Bahkan, untuk mengantisipasi keamanan Gedung Negara Grahadi, pihak hotel sudah sepakat untuk memberikan baja atau blocking di kamar-kamar atau jendela yang menghadap langsung ke arah Grahadi. Baja yang dipasang itu pun bukan biasa, ketebalannya juga sudah dilakukan konsultasi dengan pihak TNI/Polri. Jadi, permasalahan keamanan ini sebenarnya sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi, tegasnya. Persoalan Hotel Amaris ini, lanjut dia, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ia pun mengapresiasi terobosan Surabaya yang semakin memperbaiki izin pendirian bangunan, terutama yang berdekatan dengan objek vital atau gedung negara. Di daerah lain belum ada seperti ini, sehingga Surabaya bisa menjadi contoh bagi daerah lain, harapnya. alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU