Pemkab Tuban: Paket Sembako Murah bagi Warga Terdampak Covid-19, akan Disal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Apr 2020 16:57 WIB

Pemkab Tuban: Paket Sembako Murah bagi Warga Terdampak Covid-19, akan Disal

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Dimulai tanggal 6 April 2020 (Kemarin), Pemerintah Kabupaten Tuban salurkan paket sembako murah dalam Operasi Pasar Khusus (OPK) sebagai tindakan jaring pengamanan sosial kepada warga terdampak Covid-19. Sejumlah hampir 10.000 paket yang terdiri dari bahan- bahan sembako seperti 5 kg beras, 1 kg gula, 1 Botol minyak goreng kemasan 900 Ml, 10 bungkus mie instan dan 1 botol kecap ukuran 300 Ml bakal diberikan saat pelaksanaan OPK. Untuk merealisasikan paket sembako tersebut, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1,5 Miliar dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2020 yang pengerjaan dan distribusinya melaui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tuban. Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan, penyaluran paket sembako murah melalui OPK tersebut akan dilaksanakan selama tiga tahapan. OPK tahap pertama akan dilaksanakan di wilayah sekitar kota, dengan menyasar warga yang kehilangan pekerjaanya akibat adanya kebijakan pemerintah terkait penanggulangan Covid-19. Dalam hal ini seperti tukang becak, pedagang asongan, pedagang di wisata religi makam Sunan Bonang, pedagang disekitaran alun- alun dan lainya. Sedangkan untuk OPK tahap kedua, akan dilaksanakan di semua kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. "OPK Pertama akan kami laksanakan di sekitaran kota sedangkan yang kedua akan dilaksanakan di 20 kecamatan di Tuban," terang Bupati. Senin, (6/04/2020). Dan untuk penyelenggaraan OPK tahap ketiga, dijelaskan oleh Bupati Tuban, akan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria layak menerima sembako murah tapi belum masuk kedalam daftar penerima di OPK tahap satu maupun tahap dua. Sehingga, Bupati turut menghimbau agar warga yang belum tercatat sebagai penerima, segera mengusulkan atau menyampaikanya melalui instansi penyelenggara OPK yakni Diskoperindag Tuban. "OPK yang ketiga diperuntukan bagi warga yang belum tercatat sebagai penerima, sehingga saya minta jika ada yang terlewat untuk segera diusulkan," terangnya. Adapun syarat utama bagi warga untuk bisa menerima sembako murah tersebut, seperti yang sudah diberitakan surabayapagi.com sebelumnya. Selain kehilangan mata pencaharian akibat dampak kebijakan pemerintah dalam tangani Covid-19, juga tidak sedang terdaftar sebagai peserta Bantuan sosial (Bansos) apapun. Baik Bansos berupa PKH, BPNT maupun BPNTD. Lebih lanjut, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, jika teknis pendistribusian sembako murah akan melalui Paguyuban yang telah ditunjuk dan telah memiliki titik distribusi serta pembagian waktu distribusi. Para penerima paket sembako murah, nantinya diharuskan membeli kupon seharga Rp. 5000, yang selanjutnya dapat ditukar dengan paket sembako senilai Rp. 140.900. "Kedepan operasi pasar khusus ini akan meluas ke kecamatan kecamatan. Setelah ini, akan didistribusikan di kecamatan di bulan puasa, pengganti safari ramadhan," katanya. Langkah yang dilakukan itu, tambah Agus, diharapkan bisa menstimulasi perusahaan- perusahaan, masyarakat mampu, LSM hingga ASN agar terdorong melakukan hal yang sama. Yaitu saling membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam masa penanggulangan wabah corona. "Mari bergerak bersama, bahu- membahu membantu yang kurang mampu," ajaknya.Wid

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU