Pemkab Tuban Fasilitasi Penyelesaian Konflik Internal Klenteng Tuban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jul 2019 00:14 WIB

Pemkab Tuban Fasilitasi Penyelesaian Konflik Internal Klenteng Tuban

SURABAYAPAGI, Tuban-Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan fasilitasi pertemuan umat tempat ibadah Tri Dharma (TITD), Minggu (14/7). Konflik internal yang terjadi di tubuh Pengurus TITD Kwan Sing Bio (KSB) Tjoe Ling Kiong (TLK) Tuban sudah muncul sejak 2013 lalu tetapi hingga kini persoalan tersebut tak kunjung terselesaikan. Beberapa ummat yang gerah akan kondisi yang berlarut- larut itu kemudian melayangkan permohonan kepada Pemkab Tuban untuk memfasilitasi pertemuan guna mencari titik temu permasalahan. Sempat diinformasikan batal terlaksana kegiatan yang dihadiri sebanyak kurang lebih 183 ummat tersebut nampak berjalan tanpa dihadiri stakeholder Kabupaten Tuban baik itu Bupati atau Wakil Bupati, Kapolres maupun Dandim 0811 Tuban. Hanya terlihat OPD Kesbangpol Didik Purwanto dan Sekda Tuban Budi Wiyana. Dalam keteranganya Budi Wiyata menjelaskan jika dalam hal ini Pemkab Tuban hanya sebagai fasilitator, tidak bermaksud melakukan intervensi maupun ikut mencampuri dapur internal pengurus TTID. Apalagi fasilitasi yang dilakukan semata merupakan permintaan ummat dan bukan kebijakan sepihak Pemkab Tuban. "Kami menyelenggarakan acara ini karena adanya permohonan dari ummat agar persoalan yang terjadi segera bisa terselesaikan tidak lagi berlarut- larut" jelasnya. Sebelum selesainya acara fasilitasi, Go Cong Ping selaku salah satu peserta yang juga merupakan anggota DPR Provinsi Jawa Timur dari Dapil XII dari Pemilu 2019, sempat mengajak ummat yang mengikuti jalanya fasilitasi untuk turut menuju Klenteng saat itu juga guna menyelenggarakan musyawarah luar biasa karena menurutnya ummat yang hadir sudah memenuhi jumlah Quorum dalam AD/ART TITD pasal 10 ayat 1, tapi urung ditindak lanjuti karena minimnya persiapan.

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU